Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan

Puluhan pelaku sindikat penipuan daring 'Passobis' di Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah per bulan.

29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia

Polri memburu warga Malaysia, LWC, aktor utama penipuan investasi kripto senilai jutaan rupiah melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX; tiga tersangka lainnya telah ditangkap.

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penipuan investasi online internasional senilai Rp105 miliar yang menjerat 90 korban melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

Polri Sita Aset Rp1,5 Triliun Kasus Robot Trading Net89
Polri Sita Aset Rp1,5 Triliun Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp1,5 triliun, termasuk properti dan mobil mewah, dari para tersangka kasus robot trading Net89, dan masih memburu tiga tersangka buron.

Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Online
Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Online

Polda Sulteng berhasil meringkus 21 orang yang diduga sebagai pelaku sindikat penipuan investasi online yang menargetkan warga negara Malaysia, dengan barang bukti 37 ponsel yang disita dari sebuah ruko di Palu.