Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Online
Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Online

Polda Sulteng berhasil meringkus 21 orang yang diduga sebagai pelaku sindikat penipuan investasi online yang menargetkan warga negara Malaysia, dengan barang bukti 37 ponsel yang disita dari sebuah ruko di Palu.

Malaysia
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan

Puluhan pelaku sindikat penipuan daring 'Passobis' di Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah per bulan.

#planetantara
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia

Polri memburu warga Malaysia, LWC, aktor utama penipuan investasi kripto senilai jutaan rupiah melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX; tiga tersangka lainnya telah ditangkap.

#planetantara
Polri Sita Aset Rp1,5 Triliun Kasus Robot Trading Net89
Polri Sita Aset Rp1,5 Triliun Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp1,5 triliun, termasuk properti dan mobil mewah, dari para tersangka kasus robot trading Net89, dan masih memburu tiga tersangka buron.

Net89
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penipuan investasi online internasional senilai Rp105 miliar yang menjerat 90 korban melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

#planetantara
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

#planetantara
Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap
Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap

Polda Banten berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi Banten-Jawa Barat dan menangkap 14 tersangka yang terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Sumber Antara