Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan

Puluhan pelaku sindikat penipuan daring 'Passobis' di Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah per bulan.

29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia

Polri memburu warga Malaysia, LWC, aktor utama penipuan investasi kripto senilai jutaan rupiah melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX; tiga tersangka lainnya telah ditangkap.

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penipuan investasi online internasional senilai Rp105 miliar yang menjerat 90 korban melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar
Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar

Polda Sulteng telah menangkap 21 tersangka penipuan trading investasi yang meraup keuntungan hingga Rp4,9 miliar dari korban di Malaysia, dengan satu DPO dan dua ABH yang sedang dalam pendampingan.

Puluhan Gadget & Laptop Disita dari Tersangka Penipuan Online
Puluhan Gadget & Laptop Disita dari Tersangka Penipuan Online

Polisi Jakarta Pusat menyita puluhan gawai dan laptop dari 20 tersangka penipuan online yang beroperasi melalui aplikasi kencan, dengan 8 tersangka positif narkoba.

Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online
Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online

Sebanyak 20 pelaku penipuan online yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat telah ditangkap polisi karena menjalankan aksi penipuan melalui aplikasi kencan.