Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Daring 'Passobis', 40 Pelaku Diamankan
Puluhan pelaku sindikat penipuan daring 'Passobis' di Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah per bulan.

Tim gabungan intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan daring bernama 'Passobis' di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sebanyak 40 orang pelaku, berusia antara 15 hingga 45 tahun, diamankan dalam operasi tersebut. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencatutan nama pejabat TNI dan korban dari internal TNI serta anggota Persit. Operasi penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/4) malam di Dusun Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae, Kabupaten Sidrap, setelah tim intelijen melacak lokasi para pelaku.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigadir Jenderal TNI Andre Clift Rumbayan, dalam jumpa pers di Makassar, Jumat (25/4), menyatakan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan. Setelah diamankan, para pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Hal ini ditegaskan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Gatot Awan Febrianto, yang menambahkan bahwa sindikat 'Passobis' merupakan bagian dari kelompok terorganisir bernama 'Putra 99', yang dikendalikan oleh seorang otak pelaku berinisial HK.
Modus penipuan yang dilakukan beragam, mulai dari investasi market trading hingga jual beli daring barang elektronik dan kendaraan. Mereka bahkan menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut dan pakaian dinas TNI. Jumlah korban cukup banyak, dengan kerugian yang didapat sindikat ini mencapai Rp70 juta hingga Rp150 juta lebih per bulan, dengan 20-30 korban per bulan. Setiap anggota sindikat mendapat upah 10 persen dari hasil penipuan. Barang bukti yang disita meliputi 144 ponsel, 8 laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
Pengungkapan Kasus Penipuan Online di Sidrap
Operasi pengungkapan sindikat penipuan online 'Passobis' di Sidrap merupakan hasil kerja keras tim gabungan intelijen Kodam XIV/Hasanuddin. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespon laporan masyarakat dan menindaklanjuti informasi terkait kejahatan siber. Langkah cepat dan tepat yang dilakukan tim intelijen berhasil mengungkap jaringan sindikat yang cukup besar dan terorganisir dengan baik.
Para pelaku yang diamankan memiliki peran yang terbagi-bagi dalam menjalankan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara sistematis dan terstruktur. Dengan adanya pembagian peran ini, sindikat mampu melancarkan aksinya secara efisien dan sulit terdeteksi.
Modus operandi yang beragam juga menunjukkan tingkat kecanggihan sindikat ini dalam melakukan penipuan. Kemampuan mereka untuk menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut dan pakaian dinas TNI menunjukkan tingkat kepercayaan diri yang tinggi dan usaha untuk menghindari kecurigaan.
Keuntungan yang diperoleh sindikat ini terbilang fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Hal ini menunjukkan dampak ekonomi yang besar dari kejahatan siber ini, dan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan yang lebih intensif.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh sindikat 'Passobis' dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain:
- 144 unit ponsel
- 8 unit laptop
- 4 senjata tajam
- 1 unit alat cetak resi
- 1 unit HT (handy talky)
- 1 jam tangan
- 2 buah kunci motor
- 10 kartu perdana ponsel
Barang bukti ini akan menjadi alat penting dalam proses hukum selanjutnya untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktivitas sindikat 'Passobis'. Dengan adanya barang bukti yang cukup banyak, diharapkan proses hukum akan berjalan lancar dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penangkapan sindikat 'Passobis' ini menjadi bukti komitmen Kodam XIV/Hasanuddin dalam memberantas kejahatan siber. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas kejahatan siber yang semakin berkembang pesat.