Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Primayanti
Editor Primayanti
P
Reporter
  • Primayanti
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap
Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap

Polda Banten berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi Banten-Jawa Barat dan menangkap 14 tersangka yang terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Sumber Antara
BI Banten Apresiasi Pengungkapan Sindikat Uang Palsu Antar Provinsi
BI Banten Apresiasi Pengungkapan Sindikat Uang Palsu Antar Provinsi

Bank Indonesia Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap sindikat uang palsu lintas provinsi Banten-Jawa Barat yang melibatkan 14 tersangka, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan Rupiah.

Sumber Antara