Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap
Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap

Polda Banten berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi Banten-Jawa Barat dan menangkap 14 tersangka yang terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Sumber Antara
Polisi Banten Gerebek Sindikat Uang Palsu Jaringan Jawa Barat, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Banten Gerebek Sindikat Uang Palsu Jaringan Jawa Barat, 14 Tersangka Ditangkap

Polda Banten menangkap 14 tersangka sindikat uang palsu yang beroperasi di Banten dan Jawa Barat, dengan barang bukti ribuan rupiah palsu, dolar AS, dan real Brasil; satu tersangka merupakan residivis.

Sumber Antara
Polisi Indramayu Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Polisi Indramayu Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Kepolisian Resort Indramayu mengungkap peredaran uang palsu di Kecamatan Jatibarang dan mengamankan seorang pelaku beserta 401 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, menjelang Lebaran 2025.

#planetantara
Polresta Tanjungpinang Buru Pengedar Uang Palsu di Toko Kelontong
Polresta Tanjungpinang Buru Pengedar Uang Palsu di Toko Kelontong

Polresta Tanjungpinang, Kepri, memburu sindikat pengedar uang palsu setelah mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1 juta yang beredar di toko kelontong, dengan bukti rekaman CCTV pelaku.

konten ai