Puluhan Gadget & Laptop Disita dari Tersangka Penipuan Online
Polisi Jakarta Pusat menyita puluhan gawai dan laptop dari 20 tersangka penipuan online yang beroperasi melalui aplikasi kencan, dengan 8 tersangka positif narkoba.
Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Digerebek Polisi
Kepolisian Sektor Metro Gambir, Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus aplikasi kencan. Pada Selasa, 28 Januari 2024, sebanyak 20 tersangka ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Penggerebekan tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan puluhan barang bukti elektronik yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Barang Bukti yang Disita
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyatakan bahwa polisi menyita 28 laptop, 94 gawai, dan 90 kartu perdana. Semua barang elektronik ini diduga digunakan para tersangka untuk melancarkan aksi penipuan mereka melalui aplikasi kencan. Selain barang elektronik, polisi juga menemukan barang bukti lain yang mengejutkan.
Narkoba dan Tes Urine
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram beserta alat hisapnya. Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa 8 dari 20 orang tersebut positif menggunakan narkoba. Temuan ini tentu menambah kompleksitas kasus penipuan online ini.
Modus Operandi dan Penyelidikan
Para tersangka menjalankan aksinya dengan menawarkan investasi melalui aplikasi kencan. Kecurigaan polisi berawal dari penawaran investasi yang mencurigakan di aplikasi kencan tersebut. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Penggerebekan dan Penangkapan
Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung menggerebek lokasi tersebut dan menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua terlibat dalam penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan. Kasus ini menjadi pengingat bahaya investasi online yang tidak jelas dan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan.
Kesimpulan
Kasus penipuan online dengan modus aplikasi kencan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Penangkapan 20 tersangka dan penyitaan barang bukti yang signifikan menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan siber. Kasus ini juga menyoroti adanya keterkaitan antara kejahatan siber dan penyalahgunaan narkoba.