Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta
20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online bermodus aplikasi kencan dengan gaji Rp5-7 juta per bulan, yang dikendalikan oleh seorang warga negara China.

Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

Polisi Buru Otak Penipuan Online Modus Kencan: WNA Asal China Jadi DPO
Polisi Buru Otak Penipuan Online Modus Kencan: WNA Asal China Jadi DPO

Polisi di Jakarta memburu warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan online senilai jutaan rupiah, bermodus aplikasi kencan, dengan 20 tersangka lainnya telah ditangkap.

Modus Penipuan Online Baru: Aplikasi Kencan Jadi Sarang Investasi Bodong
Modus Penipuan Online Baru: Aplikasi Kencan Jadi Sarang Investasi Bodong

Polisi Jakarta Pusat mengungkap sindikat penipuan online yang menggunakan aplikasi kencan sebagai modus, menargetkan wanita kalangan atas dengan iming-iming investasi bodong hingga 25 persen.

Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online
Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online

Sebanyak 20 pelaku penipuan online yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat telah ditangkap polisi karena menjalankan aksi penipuan melalui aplikasi kencan.

Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Online
Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Online

Polda Sulteng berhasil meringkus 21 orang yang diduga sebagai pelaku sindikat penipuan investasi online yang menargetkan warga negara Malaysia, dengan barang bukti 37 ponsel yang disita dari sebuah ruko di Palu.