Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
G
Reporter
  • Ganet Dirgantara
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta
20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online bermodus aplikasi kencan dengan gaji Rp5-7 juta per bulan, yang dikendalikan oleh seorang warga negara China.

PenipuanOnline
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

PenipuanOnline
Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online
Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online

Sebanyak 20 pelaku penipuan online yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat telah ditangkap polisi karena menjalankan aksi penipuan melalui aplikasi kencan.

PenipuanOnline
Puluhan Gadget & Laptop Disita dari Tersangka Penipuan Online
Puluhan Gadget & Laptop Disita dari Tersangka Penipuan Online

Polisi Jakarta Pusat menyita puluhan gawai dan laptop dari 20 tersangka penipuan online yang beroperasi melalui aplikasi kencan, dengan 8 tersangka positif narkoba.

PenipuanOnline
Polisi Buru Otak Penipuan Online Modus Kencan: WNA Asal China Jadi DPO
Polisi Buru Otak Penipuan Online Modus Kencan: WNA Asal China Jadi DPO

Polisi di Jakarta memburu warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan online senilai jutaan rupiah, bermodus aplikasi kencan, dengan 20 tersangka lainnya telah ditangkap.

PenipuanOnline
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penipuan investasi online internasional senilai Rp105 miliar yang menjerat 90 korban melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

#planetantara
Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Kasus Penipuan Arisan Online Rp10 Miliar Terungkap
Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Kasus Penipuan Arisan Online Rp10 Miliar Terungkap

Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjalankan penipuan investasi arisan online berkedok bisnis beromzet miliaran rupiah, dengan ratusan korban.

Investasi
Polisi Cimahi Ungkap Arisan Bodong Rp400 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Cimahi Ungkap Arisan Bodong Rp400 Juta, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Cimahi telah menangkap dua wanita yang diduga menjalankan arisan fiktif dan merugikan 8 korban dengan total kerugian mencapai Rp400 juta, dengan potensi korban lebih banyak.

PenipuanOnline
Polda Jambi Tangkap Pelaku Penipuan Online Modus Pinjaman, Kerugian Capai Rp4,8 Miliar
Polda Jambi Tangkap Pelaku Penipuan Online Modus Pinjaman, Kerugian Capai Rp4,8 Miliar

Ditreskrimum Polda Jambi menangkap pelaku penipuan online modus pinjaman toko daring dengan kerugian puluhan korban mencapai Rp4,8 miliar, memanfaatkan skema Ponzi dan iming-iming cashback.

Sumber Antara