Polisi Buru Otak Penipuan Online Modus Kencan: WNA Asal China Jadi DPO
Polisi di Jakarta memburu warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan online senilai jutaan rupiah, bermodus aplikasi kencan, dengan 20 tersangka lainnya telah ditangkap.
Polisi Kejar Otak Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan
Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat, tengah memburu seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai dalang di balik kasus penipuan online modus aplikasi kencan. Penangkapan 20 tersangka lainnya telah dilakukan, namun otak pelaku, yang berinisial AJ, masih menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bagaimana Modus Penipuannya?
Modus operandi penipuan ini cukup rapi. Para pelaku, yang dipimpin oleh AJ dari China, menyasar wanita kalangan atas dengan profesi mentereng melalui aplikasi kencan. Setelah menjalin komunikasi intens, korban diajak berinvestasi di sebuah platform aplikasi palsu, dengan iming-iming keuntungan mencapai 25 persen. Korban yang tertarik lalu diarahkan untuk menghubungi pimpinan mereka, yang ternyata merupakan bagian dari sindikat penipuan ini. Aplikasi yang digunakan dirancang menyerupai aplikasi asli untuk meyakinkan korban.
Siapa Saja yang Terlibat?
Selain AJ yang masih buron, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Mereka bertindak sebagai pemimpin dan operator di Indonesia, menjalankan perintah AJ. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, mengungkapkan bahwa penipuan ini terbongkar pada tanggal 22 Januari 2024 di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus ini menyoroti kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisir. Para pelaku memanfaatkan teknologi untuk menipu korban dengan kerugian yang signifikan. Keberhasilan polisi menangkap 20 tersangka merupakan langkah penting, namun penangkapan AJ sebagai otak penipuan menjadi kunci untuk membongkar jaringan penipuan secara menyeluruh dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Pencarian terhadap AJ, otak penipuan online modus aplikasi kencan, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia online, khususnya terkait investasi dan aplikasi yang belum terverifikasi. Semoga penangkapan AJ segera terlaksana untuk memberikan keadilan kepada para korban dan mencegah kejahatan serupa.