Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dua Tersangka dan Aset Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar
Dua Tersangka dan Aset Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Bareskrim Polri menyerahkan dua tersangka dan aset senilai hampir Rp29 miliar terkait kasus robot trading Net89 kepada Kejari Jakarta Barat, dengan potensi penambahan aset dan tersangka.

#planetantara
Polri dan LPSK Upayakan Restitusi Korban Robot Trading Net89
Polri dan LPSK Upayakan Restitusi Korban Robot Trading Net89

Bareskrim Polri berkolaborasi dengan LPSK untuk memastikan 7000 korban robot trading Net89 menerima restitusi dari aset senilai triliunan rupiah yang telah disita dari para tersangka.

Net89
Polri Buru Tiga DPO Kasus Robot Trading Net89
Polri Buru Tiga DPO Kasus Robot Trading Net89

Kepolisian terus mengejar tiga tersangka kasus robot trading Net89 yang masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk kerja sama dengan Interpol.

Net89
Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar
Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar

Polda Sulteng telah menangkap 21 tersangka penipuan trading investasi yang meraup keuntungan hingga Rp4,9 miliar dari korban di Malaysia, dengan satu DPO dan dua ABH yang sedang dalam pendampingan.

konten ai