Polri dan LPSK Upayakan Restitusi Korban Robot Trading Net89
Bareskrim Polri berkolaborasi dengan LPSK untuk memastikan 7000 korban robot trading Net89 menerima restitusi dari aset senilai triliunan rupiah yang telah disita dari para tersangka.
Kerja Sama Polri dan LPSK untuk Restitusi Korban Net89
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama untuk memastikan para korban kasus robot trading Net89 mendapatkan restitusi. Kasus ini melibatkan sekitar 7.000 korban dugaan penipuan investasi dari PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Keputusan terkait restitusi akan ditentukan di persidangan, namun kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah proses tersebut.
Upaya Mendapatkan Ganti Rugi
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa LPSK berperan penting dalam membantu proses restitusi. Mereka akan memfasilitasi agar putusan pengadilan dapat segera memberikan ganti rugi kepada para korban. Ketua LPSK, Achmadi, menambahkan bahwa lembaganya telah berkoordinasi dengan penyidik dan pihak terkait, termasuk para pemohon restitusi, untuk mempercepat proses ini. Ada sekitar 5.000 berkas perkara yang nilainya sedang ditelaah LPSK, meskipun 2.000 berkas lainnya masih terhambat karena dokumen yang belum lengkap.
Aset yang Telah Disita
Bareskrim Polri telah berhasil menyita aset dari 15 tersangka kasus Net89 senilai triliunan rupiah. Aset tersebut termasuk properti senilai Rp1,5 triliun yang terdiri dari bangunan dan kendaraan mewah. Properti yang disita meliputi 26 unit, seperti hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah di berbagai kota, antara lain Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, dan Banjarmasin. Selain itu, disita pula 11 unit mobil mewah berbagai merek, termasuk BMW Seri 3 dan 5, Mazda CX5, Porsche, dan Tesla. Dittipideksus juga menyita uang tunai sekitar Rp52,5 miliar yang telah diamankan.
Peningkatan Koordinasi
LPSK berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan penegak hukum, termasuk Bareskrim Polri dan kejaksaan, untuk memastikan proses penilaian jumlah restitusi berjalan lancar dan adil. Kerja sama yang kuat antara Polri dan LPSK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban dan mengembalikan kerugian yang mereka alami.
Kesimpulan
Kerja sama antara Polri dan LPSK dalam kasus robot trading Net89 menandakan komitmen pemerintah untuk melindungi korban kejahatan investasi. Dengan penyitaan aset yang signifikan dan upaya aktif untuk restitusi, diharapkan para korban dapat mendapatkan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang diderita.