Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Modus Baru Penipuan Saham Online: AI dan Situs Fiktif Raup Rp18 Miliar
Modus Baru Penipuan Saham Online: AI dan Situs Fiktif Raup Rp18 Miliar

Pelaku penipuan daring gunakan situs palsu yang menyerupai pasar saham nyata dan AI untuk meraup keuntungan hingga Rp18,3 miliar dari delapan korban.

Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

Bareskrim Limpahkan Kasus Deepfake Pejabat ke Kejaksaan, Waspada Modus Penipuan!
Bareskrim Limpahkan Kasus Deepfake Pejabat ke Kejaksaan, Waspada Modus Penipuan!

Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus deepfake yang melibatkan pejabat negara ke kejaksaan, mengingatkan masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi dan kewaspadaan terhadap modus penipuan online.

Dua Warga China Ditangkap, Tersangka Kasus SMS Phishing via BTS Palsu
Dua Warga China Ditangkap, Tersangka Kasus SMS Phishing via BTS Palsu

Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara China sebagai tersangka kasus SMS phishing yang menipu 12 korban dengan total kerugian Rp473 juta lewat BTS palsu.

Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia

Polri memburu warga Malaysia, LWC, aktor utama penipuan investasi kripto senilai jutaan rupiah melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX; tiga tersangka lainnya telah ditangkap.

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penipuan investasi online internasional senilai Rp105 miliar yang menjerat 90 korban melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online
Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online

Sebanyak 20 pelaku penipuan online yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat telah ditangkap polisi karena menjalankan aksi penipuan melalui aplikasi kencan.