Bursa Kerja Gelombang Dua di Jakarta Timur: 10.000 Lowongan Kerja Menanti!
Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar bursa kerja gelombang dua pada 19-20 Mei 2025 di dua lokasi berbeda, menawarkan ribuan lowongan kerja bagi warga setempat.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) kembali menggelar bursa kerja (job fair) gelombang kedua tingkat kecamatan pada 19-20 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemkot Jaktim dalam menekan angka pengangguran dan membantu warga menemukan pekerjaan yang sesuai. Bursa kerja ini akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda untuk menjangkau lebih banyak warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa bursa kerja gelombang dua ini akan diadakan di GOR Ciracas dan GOR Pulogadung. GOR Ciracas akan melayani warga dari Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo, Makasar, Kramat Jati, dan Ciracas, sementara GOR Pulogadung diperuntukkan bagi warga dari Kecamatan Cakung, Matraman, Jatinegara, Duren Sawit, dan Pulogadung. Pembagian lokasi ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi para pencari kerja.
"Rencana 'job fair' gelombang dua di kecamatan Jakarta Timur dilaksanakan Senin sampai Selasa, 19-20 Mei 2025," kata Iin Mutmainnah. Ia berharap bursa kerja ini dapat membantu warga pencari kerja di Jakarta Timur karena kegiatan diadakan sesuai domisili masyarakat, sehingga lebih efisien dan efektif.
Ribuan Lowongan Kerja Tersedia
Meskipun jumlah pasti lowongan kerja belum diumumkan secara resmi, diharapkan bursa kerja ini akan menyediakan ribuan lowongan kerja dari berbagai perusahaan. Gelombang pertama bursa kerja di Jakarta Timur telah berhasil menyediakan 2.000 lowongan kerja dari 40 perusahaan swasta dan tiga balai latihan kerja. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan gelombang kedua akan lebih besar dan lebih banyak memberikan kesempatan kerja bagi warga Jakarta Timur.
Iin Mutmainnah menambahkan bahwa Pemkot Jaktim telah melakukan pendataan warga pencari kerja di tingkat kecamatan sejak awal tahun 2025. Pendataan ini dilakukan melalui ketua RW di 65 kelurahan se-Jakarta Timur, dengan menyasar pencari kerja berusia 18-60 tahun. Data ini sangat penting untuk membantu para pengusaha yang berpartisipasi dalam bursa kerja untuk memahami kebutuhan pasar kerja di setiap kecamatan.
"Buat saya, itu saya perlu data itu karena nanti kalau ada 'job fair', saya bisa sampaikan kepada para pengusaha yang nanti bergabung di 'job fair' bahwa kami tuh rilnya masih sekian orang yang di wilayah kecamatan ini yang butuh kerjaan," jelas Iin Mutmainnah. Data akurat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bursa kerja.
Proses pendataan warga pencari kerja ini dilakukan berdasarkan surat edaran Plt Wali Kota Jakarta Timur nomor e-225/PU terkait pendataan pencari kerja tahun 2025, dengan proses pengumpulan data hingga 24 April 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Jaktim dalam menangani masalah pengangguran di wilayahnya.
Kesempatan Emas bagi Pencari Kerja
Bursa kerja gelombang dua ini merupakan kesempatan emas bagi warga Jakarta Timur yang sedang mencari pekerjaan. Dengan adanya pembagian lokasi berdasarkan kecamatan, diharapkan akses bagi para pencari kerja menjadi lebih mudah. Pemkot Jaktim juga telah mempersiapkan data pencari kerja di tingkat kecamatan untuk memastikan bursa kerja ini dapat mencocokkan pencari kerja dengan lowongan yang sesuai.
Bagi warga Jakarta Timur yang tertarik untuk mengikuti bursa kerja ini, diharapkan untuk mempersiapkan berkas lamaran kerja yang lengkap. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan lowongan kerja yang tersedia dapat diakses melalui website resmi Pemkot Jakarta Timur atau menghubungi kantor kecamatan setempat. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih kesuksesan karir!
Bursa kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jakarta Timur untuk meningkatkan kesejahteraan warganya dengan mengurangi angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru. Semoga bursa kerja ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat Jakarta Timur.