Pemkot Jaktim Data Pencari Kerja untuk Bursa Kerja di Tingkat Kecamatan Tahun 2025
Pemerintah Kota Jakarta Timur mendata pencari kerja untuk persiapan bursa kerja di tingkat kecamatan pada tahun 2025 guna mengurangi angka pengangguran.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) tengah gencar melakukan pendataan warga yang sedang mencari pekerjaan. Pendataan ini merupakan langkah strategis dalam persiapan pelaksanaan bursa kerja atau job fair di tingkat kecamatan pada tahun 2025. Langkah ini diinisiasi untuk menekan angka pengangguran di wilayah Jakarta Timur dan mendukung program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Proses pendataan dilakukan melalui surat edaran Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, bernomor e-225/PU. Pendataan yang dimulai hingga 24 April 2025 ini menargetkan pencari kerja berusia 18-60 tahun. Prosesnya melibatkan Ketua RW di 65 kelurahan se-Jakarta Timur, yang akan berkoordinasi dengan RT dan kader setempat untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan pekerjaan. "RW kan ada kader di situ, RW menginformasikan (kepada warga), kalau RT/RW kan tau warganya kan (yang lagi mencari kerja)," jelas Iin Mutmainah.
Data yang dikumpulkan dari tingkat RW akan diserahkan ke kelurahan, kemudian ke kecamatan, dan akhirnya ke Pemkot Jaktim. Pemkot Jaktim berharap dengan adanya bank data ini, mereka memiliki gambaran akurat tentang jumlah pencari kerja dan dapat merencanakan program bursa kerja yang lebih efektif. "Maksudnya dengan kita punya bank data, kita sudah punya data awal. Bahwa ada warga kita beberapa orang yang memang sedang mencari kerja, tujuannya ke sana," tambah Iin Mutmainah.
Menekan Angka Pengangguran di Jakarta Timur
Inisiatif Pemkot Jaktim ini sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelenggarakan bursa kerja bulanan di setiap kecamatan pada tahun 2025. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya telah menyampaikan rencana tersebut, yang merupakan janji kampanye bersama Gubernur Pramono Anung. Awalnya, bursa kerja direncanakan tiga bulan sekali, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta mampu meningkatkan frekuensi menjadi bulanan.
"Bursa kerja ini akan kami ciptakan. Ini janji Gubernur dan Wakil Gubernur, kita akan melakukan 'job fair' per tiga bulan sekali. Tapi ternyata, kepala dinas (Disnakertrans) ini sanggup melakukan per bulan sekali," kata Rano Karno dalam acara Jakarta Job Fair di Tamini Square.
Dengan adanya bursa kerja di tingkat kecamatan, Pemprov DKI Jakarta berharap akses peluang kerja bagi warga Jakarta Timur akan lebih mudah dan terjangkau. Warga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk mencari pekerjaan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.
Data Pengangguran di Jakarta
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat pengangguran di Jakarta mencapai 6,21 persen, menempati posisi keenam secara nasional. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa provinsi lain seperti Jawa Barat (6,75 persen), Banten (6,68 persen), Papua Barat Daya (6,48 persen), Papua (6,48 persen), dan Kepulauan Riau (6,39 persen).
Meskipun lebih rendah dari beberapa provinsi lain, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka pengangguran. Pendataan pencari kerja dan penyelenggaraan bursa kerja di tingkat kecamatan merupakan langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan akses yang lebih mudah dan program yang terencana, diharapkan lebih banyak warga Jakarta Timur dapat memperoleh pekerjaan yang layak.
Langkah Pemkot Jaktim ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jakarta Timur. Melalui kolaborasi antara Pemkot Jaktim, Pemprov DKI Jakarta, dan warga, diharapkan angka pengangguran dapat ditekan secara signifikan.