Cegah Peredaran Narkoba di Rutan Kalteng: Komitmen Bersama Jadi Kunci
Anggota DPR RI Sigit K. Yunianto mendorong komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba di rutan dan lapas Kalteng, menyusul pengungkapan kasus narkoba di Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang melibatkan warga binaan dan petugas.

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Sigit K. Yunianto, menyoroti pentingnya kerja sama dan komitmen semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) Kalteng. Pernyataan ini disampaikan Senin lalu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyusul kasus peredaran narkoba yang baru-baru ini terungkap.
Sigit menekankan, rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat peredaran narkoba. "Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat untuk membina dan memperbaiki warga binaan agar dapat kembali menjadi individu yang bermanfaat di masyarakat. Jangan sampai malah lembaga tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba," tegasnya.
Ia menjelaskan perlunya pengawasan ketat dan langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas. "Permasalahan narkoba ini harus benar-benar difilter secara ketat. Jika tidak ada pengawasan dan pengendalian yang maksimal, maka akan sulit mengatasi masalah yang ada," ujar Sigit.
Selain pengawasan ketat, Sigit juga menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme petugas rutan dan lapas. Hal ini penting untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai tujuan dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Sigit mengajak Kementerian Hukum dan HAM dan semua pihak terkait untuk berkolaborasi menciptakan sistem yang lebih baik. "Komitmen bersama sangat diperlukan untuk mengembalikan rutan dan lapas pada fungsi utamanya. Jangan sampai fungsi pembinaan ini terabaikan karena lemahnya pengawasan atau pelanggaran di dalam sistem," imbuhnya.
Lebih jauh, Sigit berharap masyarakat juga turut aktif mendukung upaya pembenahan rutan dan lapas dengan memberikan masukan yang konstruktif. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan perubahan yang lebih baik.
Ia menegaskan perlunya kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. "Semua elemen harus bekerja sama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan rutan dan lapas menjadi tempat yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan," pungkas Sigit.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap kasus peredaran narkoba di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Kasus ini melibatkan warga binaan dan dua petugas rutan, dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu yang berhasil disita.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik BNNP Kalteng. Pengungkapan ini semakin menguatkan pentingnya upaya pencegahan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.