Ditjenpas Sulsel: Nol Toleransi Ponsel dan Narkoba di Lapas dan Rutan
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan tidak ada toleransi penggunaan ponsel dan narkoba di lapas dan rutan se-Sulawesi Selatan, menekankan pentingnya kepatuhan warga binaan untuk mendapatkan hak-hak mereka.
![Ditjenpas Sulsel: Nol Toleransi Ponsel dan Narkoba di Lapas dan Rutan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191627.762-ditjenpas-sulsel-nol-toleransi-ponsel-dan-narkoba-di-lapas-dan-rutan-1.jpg)
Makassar, 11 Februari 2024 - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan pesan tegas terkait disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan yang kedapatan menggunakan ponsel atau narkoba di lapas dan rutan se-Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan dan temu sapa dengan warga binaan di Rutan Kelas I Makassar, Selasa lalu, Rudy menekankan konsekuensi serius bagi pelanggaran tersebut. "Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran seperti membuat keributan, pelarian, terutama yang berkaitan dengan penggunaan handphone dan narkotika, karena sanksinya jelas," tegas Rudy. Pernyataan ini menjadi fokus utama dalam pengarahannya, menekankan pentingnya kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
Menjaga Disiplin dan Mendapatkan Hak
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan pentingnya tanggung jawab setiap WBP dalam menjalani proses pembinaan dengan baik dan mentaati peraturan. Ia menekankan bahwa perilaku baik selama menjalani masa pidana akan berdampak positif bagi hak-hak mereka. "Kalau masa pidananya dijalani dengan baik, nanti haknya akan diberikan, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas," jelasnya. Dengan demikian, kepatuhan pada peraturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kunci untuk memperoleh hak-hak tersebut.
Rudy juga mendorong warga binaan untuk senantiasa memperbaiki diri dan menjaga kesehatan, terutama di tengah cuaca ekstrem yang melanda Sulawesi Selatan. "Jaga kesehatan, apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem. Pastikan tetap menjaga kebersihan dan menjalani pola hidup sehat selama di rutan," imbuhnya. Pesan ini menunjukkan perhatian pihak Ditjenpas tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada kesejahteraan WBP.
Temu Sapa dan Penguatan Komunikasi
Kegiatan temu sapa tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kanwil Ditjenpas Sulsel, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali; Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah; dan sejumlah Kepala Bidang. Kehadiran mereka menandakan komitmen Ditjenpas dalam membangun komunikasi langsung dan terbuka dengan warga binaan. Temu sapa ini menjadi ajang perkenalan sekaligus sarana komunikasi langsung antara pimpinan pemasyarakatan Sulsel dan warga binaan, memperkuat hubungan dan saling pengertian.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan tertib di dalam lapas dan rutan. Komitmen Ditjenpas Sulsel terhadap penegakan aturan dan pembinaan WBP menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis. Ke depan, diharapkan akan lebih banyak lagi kegiatan serupa untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan yang positif antara petugas dan warga binaan.
Kesimpulan
Intinya, Ditjenpas Sulsel berkomitmen untuk memberantas penggunaan ponsel dan narkoba di lingkungan lapas dan rutan. Kepatuhan warga binaan terhadap peraturan menjadi kunci untuk mendapatkan hak-hak mereka dan menjalani masa pidana dengan baik. Selain itu, Ditjenpas juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan selama masa penahanan. Melalui temu sapa dan komunikasi yang intensif, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan humanis.