Kanwil Ditjenpas Sumbar Pertegas Komitmen Berantas HP di Penjara
Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen memberantas peredaran handphone di penjara untuk mencegah tindak kejahatan dan peredaran narkoba, serta menyediakan layanan komunikasi alternatif bernama Wartelpas.

Padang, 28 April 2024 - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone di lingkungan penjara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Marselina Budiningsih, usai peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang. Peredaran handphone ilegal dikhawatirkan memicu kejahatan lain, termasuk jaringan peredaran narkoba.
Marselina Budiningsih menekankan bahwa peringatan HBP menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tersebut. Ia didampingi Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, dalam menyampaikan pernyataan ini. "Peringatan HBP ini adalah momentum untuk menegaskan kembali komitmen kami untuk membersihkan peredaran handphone di lingkungan penjara," tegas Marselina.
Keberadaan handphone ilegal di dalam penjara memang menjadi masalah serius. Selain berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan, handphone juga dapat digunakan untuk mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan instrumen pendukung menjadi kunci dalam upaya pemberantasan ini.
Upaya Pemberantasan Handphone dan Narkoba di Lapas Sumbar
Pemberantasan handphone dan narkoba merupakan bagian dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen untuk menindaklanjuti program tersebut dengan serius. Upaya pengawasan kini melibatkan peran intelijen dan Tim Patwal internal Ditjenpas.
Sebagai solusi alternatif komunikasi, Ditjenpas Sumbar telah meluncurkan layanan komunikasi berbiaya murah bernama 'Wartelpas'. Layanan ini memungkinkan warga binaan untuk menghubungi keluarga di luar. Namun, setiap percakapan akan direkam secara otomatis sebagai bagian dari sistem pengawasan.
"Kami tidak ingin hal ini terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar, pengawasan yang ketat serta instrumen pendukung akan disiapkan," kata Marselina Budiningsih. Wartelpas akan diterapkan secara bertahap di seluruh Lapas dan Rutan di Sumbar untuk memaksimalkan fungsinya.
Lapas Padang Tingkatkan Pengawasan
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone. Pihaknya telah meningkatkan pengawasan dan berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan handphone.
Dengan jumlah penghuni hampir 1.000 orang, Lapas Padang senantiasa meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang terlarang. "Selama ini pengawasan terus kami tingkatkan, berkali-kali upaya penyelundupan handphone dari luar bisa digagalkan oleh petugas," jelas Junaidi Rison.
Langkah-langkah yang dilakukan termasuk peningkatan pengawasan di pintu masuk, pemeriksaan rutin, dan kerjasama dengan pihak eksternal. Komitmen untuk menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari handphone dan narkoba terus dijalankan dengan penuh keseriusan.
Sebagai tambahan, Ditjenpas Sumbar juga berencana untuk meningkatkan pelatihan bagi petugas lapas dalam mendeteksi dan mencegah penyelundupan barang terlarang. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat.