Ditjenpas Sulsel Minta DPR RI Jangan Pangkas Anggaran Warga Binaan
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel meminta DPR RI untuk tidak memangkas anggaran warga binaan demi keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan, serta mendorong revisi UU Narkotika untuk mengurangi kelebihan kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, baru-baru ini meminta DPR RI agar tidak mengurangi anggaran yang diperuntukkan bagi warga binaan. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatiah, dalam sebuah pertemuan di Makassar.
Kekhawatiran akan Gangguan Keamanan
Menurut Rudy, pemangkasan anggaran, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar seperti makanan dan layanan kesehatan warga binaan, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Ia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar ini untuk menjaga stabilitas di dalam lembaga tersebut. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung Jumat lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy yang baru menjabat selama tiga minggu juga menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi Ditjenpas Sulsel. Ia menyebutkan bahwa Ditjenpas Sulsel masih berbagi gedung dengan beberapa instansi lain dan belum memiliki anggaran sendiri. Meskipun demikian, ia telah berhasil menjalin kerjasama dengan Kanwil Hukum Sulsel terkait penggunaan gedung bersama.
Masalah Over Kapasitas dan Kasus Narkotika
Salah satu masalah krusial yang dihadapi Ditjenpas Sulsel adalah kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan. Rudy mengungkapkan bahwa kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar jumlah warga binaan. Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong revisi Undang-Undang Narkotika agar ada pembedaan kebijakan antara pengguna dan pengedar narkotika.
Rudy berharap adanya perubahan regulasi yang memungkinkan pengguna narkotika untuk direhabilitasi, bukan langsung dipidana. Menurutnya, langkah ini dapat membantu menekan angka kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan. Saat ini, jumlah warga binaan di Sulawesi Selatan mencapai 11.272 orang, sementara kapasitas hunian hanya 6.110 orang. Ini menunjukkan adanya disparitas yang signifikan.
Tanggapan DPR RI dan Kunjungan Lapas
Meity Rahmatiah dari Fraksi PKS Dapil Sulsel 1 menanggapi permintaan Rudy dengan serius. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga meminta maaf karena tidak dapat hadir dalam kunjungan kerja sebelumnya bersama anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.
Komisi XIII DPR RI, tegas Meity, akan terus mengawal kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan dan perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Setelah pertemuan tersebut, dilakukan kunjungan ke Lapas Makassar untuk meninjau langsung layanan pemasyarakatan, termasuk klinik dan program garmen yang bertujuan untuk membina kemandirian warga binaan.
Kesimpulan
Pertemuan antara Ditjenpas Sulsel dan DPR RI ini menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan dan perlunya revisi UU Narkotika untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan. Anggaran yang memadai dan kebijakan yang tepat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Perhatian terhadap kondisi Lapas dan Rutan serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan menjadi poin penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak. Semoga dengan adanya kerjasama antara Ditjenpas Sulsel dan DPR RI, masalah ini dapat segera teratasi dan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia.