Kerusuhan Lapas Muara Beliti: Sistem Pemasyarakatan Indonesia Darurat dan Butuh Reformasi Total!
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, mengungkap sistem pemasyarakatan Indonesia yang darurat dan membutuhkan reformasi total, menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI.

Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5) pagi, mengungkap permasalahan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menilai kejadian ini sebagai tanda sistem yang telah darurat dan membutuhkan reformasi total. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, melibatkan ratusan narapidana, dan membutuhkan pengerahan 500 personel gabungan untuk mengamankan situasi.
Dewi Asmara menekankan bahwa kerusuhan ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari pola kegagalan struktural sistem pemasyarakatan. Ia mencatat sejumlah insiden serupa dalam tiga bulan terakhir, termasuk kaburnya narapidana dari Lapas Kutacane, pesta miras dan narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, serta dugaan pungli dan peredaran narkoba di Lapas Sampit. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan sistemik yang perlu ditangani secara serius dan menyeluruh.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkumham), Agus Andrianto, menjelaskan kerusuhan di Lapas Muara Beliti dipicu oleh perlawanan narapidana saat petugas melakukan razia barang terlarang. Razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan progresif untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti gawai dan narkoba ke dalam lapas. Namun, kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan strategi razia tersebut.
Sistem Pemasyarakatan Butuh Reformasi Total
Komisi XIII DPR RI mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap tata kelola semua lapas dan rutan di Indonesia. Dewi Asmara menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan pemasyarakatan di pusat dan daerah juga sangat diperlukan. Komisi XIII juga meminta pemberhentian tidak hormat bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat pelanggaran. Pembentukan tim pengawas independen untuk menilai ulang fungsi pengawasan internal di Ditjen Pemasyarakatan juga menjadi tuntutan penting.
Dewi Asmara menambahkan bahwa penjara seharusnya bukan tempat yang memperparah kriminalitas. Jika narapidana justru semakin liar di dalam penjara, maka hal tersebut merupakan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen untuk melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Pembenahan sistem pemasyarakatan tidak boleh hanya berhenti pada pencopotan jabatan, tetapi harus mencakup perbaikan sistemik dan struktural yang lebih mendalam.
Langkah-langkah Konkret yang Diperlukan
Beberapa langkah konkret yang perlu segera dilakukan antara lain:
- Audit menyeluruh terhadap tata kelola semua lapas dan rutan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan pemasyarakatan di pusat dan daerah.
- Pemberhentian tidak hormat bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat pelanggaran.
- Pembentukan tim pengawas independen.
- Peningkatan pelatihan dan pengawasan bagi petugas lapas.
- Peningkatan sistem keamanan di lapas.
- Rehabilitasi narapidana yang lebih efektif.
Kerusuhan di Lapas Muara Beliti menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi total terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kejadian ini harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan mampu mencegah terjadinya kerusuhan serupa di masa mendatang. Kegagalan dalam hal ini bukan hanya mengancam keamanan dan ketertiban, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Situasi yang sudah darurat ini membutuhkan langkah-langkah tegas dan terukur dari pemerintah. Komitmen untuk melakukan reformasi total harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan bukan hanya sebatas wacana. Keberhasilan reformasi ini akan menentukan masa depan sistem pemasyarakatan Indonesia dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.