DPR RI Janji Perjuangkan Pembangunan Lapas Narkotika di Sulawesi Tenggara
Anggota DPR RI Ali Mazi berjanji memperjuangkan pembangunan Lapas Narkotika di Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan tingginya jumlah narapidana kasus narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah berjanji untuk memperjuangkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika di Kendari. Kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Kendari pada Kamis lalu mengungkap kondisi memprihatinkan dengan jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas. Hal ini mendesak perlunya solusi segera untuk mengatasi permasalahan overkapasitas dan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kendari menampung sekitar 800 narapidana, jauh melampaui kapasitas idealnya yang hanya sekitar 300 orang. "Kini sudah overload atau penuh, yang seharusnya dihuni cuman 300an orang, sekarang dihuni 800an," ungkap Ali Mazi. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sekitar 80 persen narapidana di Lapas tersebut merupakan kasus penyalahgunaan narkoba, menunjukkan urgensi pembangunan Lapas khusus Narkotika.
Permohonan pembangunan Lapas Khusus Narkotika telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara kepada Ali Mazi. Sebagai representasi daerah di DPR RI, Ali Mazi berkomitmen untuk memperjuangkan permohonan ini di pusat. Ia menyadari pentingnya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah overkapasitas dan memberikan penanganan khusus bagi narapidana kasus narkoba.
Kondisi Lapas Kendari dan Urgensi Pembangunan Lapas Khusus Narkotika
Ali Mazi menekankan bahwa kondisi Lapas Kendari saat ini sangat memprihatinkan dan mendesak adanya solusi konkret. Kelebihan kapasitas yang signifikan berdampak pada berbagai aspek, mulai dari kesehatan dan keamanan narapidana hingga efektivitas program pembinaan. Pembangunan Lapas Khusus Narkotika dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini secara terpadu.
Dengan adanya Lapas khusus, diharapkan penanganan narapidana kasus narkoba dapat lebih terfokus dan efektif. Program rehabilitasi dan pembinaan dapat dirancang secara khusus untuk mengatasi akar masalah penyalahgunaan narkoba. Hal ini penting untuk mencegah residivis dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pemulihan para narapidana.
Selain itu, pembangunan Lapas Khusus Narkotika juga akan membantu mengurangi beban Lapas Kelas IIA Kendari yang saat ini sudah sangat overload. Dengan demikian, kapasitas Lapas Kendari dapat digunakan secara optimal untuk menampung narapidana dengan jenis kasus lain.
Ali Mazi juga menambahkan bahwa pembangunan Lapas ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. "Sekitar 80 persen warga binaan atau narapidana di Lapas Kendari itu diisi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Karena ternyata di sini kebanyakan narkotika, narkoba ini sangat memprihatinkan," tegasnya.
Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat
Sebelum mengajukan permohonan pembangunan Lapas Khusus Narkotika ke pemerintah pusat, Ali Mazi meminta Ditjenpas Sulawesi Tenggara dan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari untuk terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah, yaitu Wali Kota Kendari dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Hal ini penting untuk memastikan dukungan dan koordinasi yang baik dalam proses perencanaan dan pembangunan.
Proses ini penting untuk memastikan pembangunan Lapas Narkotika sesuai dengan prosedur dan perencanaan yang matang. Kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempermudah proses pengurusan izin dan perizinan terkait. Dengan demikian, pembangunan Lapas Khusus Narkotika dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target.
Setelah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, Ali Mazi akan membawa permohonan ini ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian khusus. Ia optimis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, pembangunan Lapas Khusus Narkotika di Kendari dapat segera terwujud dan memberikan solusi bagi permasalahan overkapasitas dan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara.
"Karena ini harus melalui prosedur, coba sampaikan kepada Gubernur dulu, kemudian saya sebagai anggota DPR RI Dapil Sultra tentu saya akan perjuangkan di pusat, saya akan bawa persoalan ini kepada pemerintah pusat untuk menjadi perhatian khusus," pungkas Ali Mazi.