Lapas dan Rutan Sulsel Kelebihan Kapasitas, DPR RI Didesak Cari Solusi
Ditjenpas Sulsel laporkan kepada Komisi XIII DPR RI terkait kelebihan kapasitas di lapas dan rutan Sulsel yang didominasi kasus narkotika, mendesak revisi UU Narkotika dan jaminan anggaran.
Makassar, 7 Februari 2024 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, menyampaikan kondisi memprihatinkan kepada Komisi XIII DPR RI. Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan. Jumlah warga binaan mencapai 11.272 orang, jauh melebihi kapasitas hunian yang hanya 6.110 orang.
Masalah Over Kapasitas dan Dominasi Kasus Narkotika
Dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Makassar, Jumat lalu, Rudy memaparkan permasalahan utama yang menyebabkan over kapasitas. Kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar jumlah warga binaan. Untuk mengatasi lonjakan ini, Ditjenpas Sulsel mendorong revisi Undang-Undang Narkotika. Mereka mengusulkan agar ada pembedaan kebijakan antara pengguna dan pengedar narkotika. "Kami berharap pengguna narkotika direhabilitasi, bukan langsung dipidana," ujar Rudy, "Ini dapat menekan angka over kapasitas di Lapas dan Rutan."
Selain itu, Ditjenpas Sulsel juga menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan. Anggaran untuk kebutuhan makan, minum, dan layanan kesehatan tidak boleh dipangkas. "Pemenuhan hak dasar krusial untuk keamanan dan ketertiban," tegas Rudy. Ia menambahkan bahwa kekurangan ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan.
Kondisi Ditjenpas Sulsel dan Harapan ke Depan
Rudy, yang baru menjabat tiga pekan di Sulsel, juga menyampaikan kondisi Ditjenpas Sulsel. Mereka masih berbagi gedung dengan Kanwil Hukum Sulsel dan satu bidang HAM. Sebagai satuan kerja baru, mereka belum memiliki anggaran sendiri. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Meity Rahmatiah, menyatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan disampaikan ke Kementerian terkait. "Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Meity. Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan dan perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kunjungan Lapas Makassar
Setelah pertemuan di Kanwil Ditjenpas Sulsel, rombongan DPR RI mengunjungi Lapas Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langsung layanan dan kebutuhan warga binaan, termasuk klinik dan program garmen yang mendukung kemandirian warga binaan. Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk mengawasi langsung kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia.
Kesimpulan
Kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan Sulsel menjadi sorotan utama. Dominasi kasus narkotika dan pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi fokus utama yang perlu segera ditangani. Revisi UU Narkotika dan jaminan anggaran menjadi harapan agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Komitmen DPR RI untuk mengawal permasalahan ini menunjukkan adanya upaya serius untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia.