Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Budisantoso Budiman
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar
LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar untuk melindungi simpanan nasabah di tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi di Sumatera Barat pada tahun 2024.

#planetantara
Uang di Himbara Aman, Pemerintah Pastikan Dana Masyarakat Tak Digunakan untuk Investasi BPI Danantara
Uang di Himbara Aman, Pemerintah Pastikan Dana Masyarakat Tak Digunakan untuk Investasi BPI Danantara

Kementerian BUMN dan LPS memastikan uang masyarakat di Himbara aman dan tidak akan digunakan untuk investasi BPI Danantara, serta mengajak masyarakat untuk tidak panik dan menarik dana.

#planetantara
Uang di Bank BUMN Aman, LPS Pastikan! Masyarakat Diminta Tak Panik
Uang di Bank BUMN Aman, LPS Pastikan! Masyarakat Diminta Tak Panik

Ketua Dewan Komisioner LPS menegaskan keamanan dana masyarakat di bank BUMN di tengah pembentukan BPI Danantara Indonesia, seraya meminta masyarakat untuk tidak panik dan menarik dana secara massal.

#planetantara
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar Rp780 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup pada Januari 2025, meskipun anggaran awal mencapai Rp1,2 triliun.

LPS