Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Manajemen Buruk Sebabkan Likuidasi Tiga BPR di Sumatera Barat, LPS Bayar Rp10,4 Miliar
Manajemen Buruk Sebabkan Likuidasi Tiga BPR di Sumatera Barat, LPS Bayar Rp10,4 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan manajemen yang buruk menjadi penyebab likuidasi tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat, dengan total pembayaran kepada nasabah mencapai Rp10,4 miliar.

LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar
LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar untuk melindungi simpanan nasabah di tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi di Sumatera Barat pada tahun 2024.

Dana Nasabah BPR Arfindo Aman: OJK Papua Pastikan Terlindungi LPS
Dana Nasabah BPR Arfindo Aman: OJK Papua Pastikan Terlindungi LPS

OJK Papua memastikan dana nasabah BPR Arfindo yang izin usahanya dicabut tetap terlindungi LPS, dan nasabah dapat mengajukan klaim sesuai prosedur.

OJK
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar Rp780 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup pada Januari 2025, meskipun anggaran awal mencapai Rp1,2 triliun.

LPS