Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
LPS Bayar Rp17,79 Miliar Klaim Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Aceh
LPS Bayar Rp17,79 Miliar Klaim Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Aceh

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah senilai Rp17,79 miliar dari tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi di Aceh, akibat tata kelola yang buruk dan potensi tindakan fraud.

LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar
LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar untuk melindungi simpanan nasabah di tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi di Sumatera Barat pada tahun 2024.

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar Rp780 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup pada Januari 2025, meskipun anggaran awal mencapai Rp1,2 triliun.

LPS