Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar
LPS Bayar Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR Likuidasi di Sumbar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar untuk melindungi simpanan nasabah di tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi di Sumatera Barat pada tahun 2024.

#planetantara
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Rp780 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar Rp780 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup pada Januari 2025, meskipun anggaran awal mencapai Rp1,2 triliun.

LPS
Dana Nasabah BPR Arfindo Aman: OJK Papua Pastikan Terlindungi LPS
Dana Nasabah BPR Arfindo Aman: OJK Papua Pastikan Terlindungi LPS

OJK Papua memastikan dana nasabah BPR Arfindo yang izin usahanya dicabut tetap terlindungi LPS, dan nasabah dapat mengajukan klaim sesuai prosedur.

OJK