Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Terpilih, 9 Anggota Siap Pimpin Organisasi
Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah resmi terpilih setelah melalui proses seleksi ketat, terdiri dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Dewan Pers periode 2025-2028 telah resmi terbentuk. Pada Selasa, 4 Maret 2025, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan sembilan nama anggota baru yang terpilih. Proses pemilihan yang berlangsung di Jakarta ini melibatkan unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, memastikan representasi yang seimbang dalam menjalankan tugas ke depannya.
Pengumuman tersebut ditandai dengan penyerahan berita acara oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dewan Pers kemudian secara aklamasi menyetujui hasil pemilihan dan sekaligus membubarkan BPPA yang telah bekerja keras sejak Agustus 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras BPPA selama proses seleksi.
Proses pemilihan anggota Dewan Pers diawali dengan seleksi ketat terhadap sejumlah pelamar. Pada 19 Februari 2025, BPPA telah menyaring para pelamar hingga terpilih 18 calon yang mewakili tiga unsur tersebut, masing-masing enam calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Dari 18 calon tersebut, sembilan anggota terpilih untuk mengemban amanah memimpin Dewan Pers selama empat tahun ke depan.
Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang terpilih akan segera diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden. Setelah penetapan tersebut, serah terima jabatan direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025. Berikut daftar lengkap anggota Dewan Pers yang terpilih:
- Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
- Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
- Unsur Tokoh Masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Proses pemilihan ini menandai babak baru bagi Dewan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi dan melindungi kemerdekaan pers di Indonesia. Kehadiran sembilan anggota baru ini diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan terhadap pers nasional.
Dengan komposisi anggota yang berasal dari beragam latar belakang, diharapkan Dewan Pers dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Ke depannya, publik menantikan kinerja Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan memastikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab dapat diakses oleh masyarakat luas. Proses seleksi yang telah dilalui menunjukkan komitmen untuk menghadirkan Dewan Pers yang kredibel dan representatif.