Dewan Pers Umumkan 18 Calon Anggota Periode 2025-2028
BPPA Dewan Pers mengumumkan 18 calon anggota untuk periode 2025-2028, terdiri dari unsur wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, dengan masukan publik turut dipertimbangkan.

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu, 19 Februari 2024, di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Proses pemilihan melibatkan unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, serta mempertimbangkan masukan dari publik. Ke-18 calon tersebut akan diseleksi lebih lanjut untuk menentukan anggota Dewan Pers definitif.
Pengumuman ini menjawab pertanyaan publik mengenai siapa saja yang akan menjadi calon pemimpin Dewan Pers selanjutnya. Proses pemilihan yang transparan dan melibatkan berbagai unsur diharapkan dapat menghasilkan Dewan Pers yang representatif dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. Masukan dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini, memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar mencerminkan aspirasi publik.
Proses pemilihan ini menandai langkah penting dalam memastikan keberlangsungan Dewan Pers sebagai lembaga yang independen dan kredibel. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur wartawan dan perusahaan pers hingga tokoh masyarakat, diharapkan proses ini dapat menghasilkan anggota Dewan Pers yang kompeten dan mampu menjalankan amanah yang diberikan. Partisipasi publik melalui masukan yang dapat dikirimkan ke alamat surel BPPA@dewanpers.or.id juga menunjukkan komitmen Dewan Pers terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Daftar Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Berikut daftar 18 calon anggota Dewan Pers yang telah diumumkan, terbagi atas tiga unsur:
- Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Marah Sakti Siregar
- Muhammad Jazuli
- Sayid Iskandarsyah
- Wahyu Triyogo
- Dahlan Dahi
- Eko Pamuji
- Paulus Tri Agung Kristanto
- Syamsudin Hadi Sutarto
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
- Albertus Wahyurudhantho
- Dahlan Iskan
- Komarudin Hidayat
- M. Busyro Muqoddas
- Ratna Komala
- Rosarita Niken Widiastuti
Sekretaris BPPA, Wienda Parwitasari, menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dilakukan sesuai prosedur yang telah disepakati bersama. Ketua BPPA, Bambang Santoso, juga memastikan hal tersebut. Masukan dari masyarakat melalui email yang telah disediakan akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan anggota Dewan Pers terpilih.
Proses seleksi selanjutnya akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang telah disampaikan melalui email. Hal ini menunjukkan komitmen Dewan Pers untuk melibatkan publik dalam proses pengambilan keputusan yang krusial ini. Diharapkan, Dewan Pers periode 2025-2028 dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, menjaga independensi pers, dan melindungi kebebasan berekspresi di Indonesia.
Dengan diumumkannya 18 calon anggota Dewan Pers ini, diharapkan proses pemilihan selanjutnya akan berjalan lancar dan menghasilkan Dewan Pers yang kredibel dan representatif. Partisipasi publik dalam proses ini menjadi penentu penting bagi terciptanya Dewan Pers yang truly mewakili aspirasi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.