Dinsos Kulon Progo Bantu Warga Miskin yang Kehilangan BPJS Kesehatan
Dinas Sosial Kulon Progo membantu 5.672 warga miskin yang kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan akibat pemadaman data Kemensos, dengan memfasilitasi mereka untuk mendaftar kembali atau mencari alternatif layanan kesehatan.
Dinas Sosial Kulon Progo bergerak cepat membantu ribuan warga miskin yang kehilangan akses BPJS Kesehatan. Sebanyak 5.672 jiwa di Kulon Progo, Yogyakarta, dinonaktifkan dari program BPJS Kesehatan PBI APBN setelah Kementerian Sosial melakukan pemadaman data pada tanggal 1 Januari 2024. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga kurang mampu yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak untuk memfasilitasi warga yang terdampak. "Kami akan melacak dan membantu mereka mengajukan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan melalui jalur resmi," ujar Bowo pada Sabtu lalu.
Penyebab penonaktifan BPJS Kesehatan ini beragam. Data Kemensos mencatat 244 jiwa meninggal, 392 jiwa memiliki NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan, 319 jiwa pindah segmen, dan 13 jiwa terdaftar ganda. Selain itu, ada 336 jiwa yang pekerjaannya tidak sesuai kriteria, 438 jiwa terdeteksi memiliki usaha, dan sisanya memiliki daya listrik di atas 2.200 watt atau bekerja di sektor formal dengan upah di atas UMP.
Dinsos PPPA Kulon Progo berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo, khususnya Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan, untuk mengatasi permasalahan ini. "Dinas Kesehatan memang menjadi domain utama BPJS Kesehatan," jelas Bowo. Mereka juga mendeteksi adanya kesalahan data, seperti data KK tunggal atau keluarga PNS yang terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan PBI APBN.
Bagi warga miskin yang sedang sakit dan kehilangan akses BPJS Kesehatan, Dinsos PPPA Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan skema pembiayaan alternatif. "Ada dua pilihan, yaitu BPJS Kesehatan PBI APBD atau Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) untuk kasus darurat," terang Bowo. Prioritas utama adalah memastikan warga tetap terjamin akses kesehatannya.
Proses pengajuan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan melalui kalurahan (desa) dan tidak berlaku untuk kondisi darurat. Warga yang mampu secara ekonomi diarahkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri. Total warga kurang mampu di Kulon Progo yang sebelumnya mendapat bantuan BPJS Kesehatan PBI APBN berjumlah 224.795 jiwa.
Dinsos Kulon Progo berkomitmen untuk memastikan seluruh warga kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Mereka terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan.