Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Indonesia Dorong Kajian Mendalam UNCLOS, Hukum Perang Laut, dan Kemanusiaan
Indonesia Dorong Kajian Mendalam UNCLOS, Hukum Perang Laut, dan Kemanusiaan

Indonesia mendorong pengkajian lebih lanjut tentang hubungan UNCLOS 1982, hukum humaniter internasional, dan hukum perang laut, khususnya dalam konteks konflik modern dan perlindungan warga sipil.

Konflik Laut Meningkat, Indonesia Kaji Ulang Hukum Laut Internasional
Konflik Laut Meningkat, Indonesia Kaji Ulang Hukum Laut Internasional

Peningkatan konflik maritim global mendorong Indonesia untuk mengkaji ulang hukum laut internasional, khususnya UNCLOS 1982, demi menjaga stabilitas dan perdamaian di laut.

Indonesia Harus Terus Pimpin Diplomasi Hukum Laut, Warisan Cita-Cita Hasjim Djalal
Indonesia Harus Terus Pimpin Diplomasi Hukum Laut, Warisan Cita-Cita Hasjim Djalal

Mantan Dubes Dino Patti Djalal mendorong Indonesia untuk melanjutkan inisiatif hukum laut internasional, mengikuti jejak sang ayah, Hasjim Djalal, arsitek UNCLOS 1982, demi kekuatan maritim Indonesia.

KKP Perkuat Masyarakat Hukum Adat untuk Kelola Laut Berkelanjutan
KKP Perkuat Masyarakat Hukum Adat untuk Kelola Laut Berkelanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberdayakan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam pengelolaan laut berkelanjutan melalui berbagai program pendampingan dan bantuan, sejalan dengan UU No. 27/2007 dan UU No. 6/2023.

KKP