Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Segera Disidang Kasus Korupsi Izin Sawit Ilegal
Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Segera Disidang Kasus Korupsi Izin Sawit Ilegal

Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, bersama empat tersangka lain segera disidang di Pengadilan Tipikor Palembang atas kasus korupsi izin perkebunan sawit ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi NTB bersama BPKP telusuri kerugian negara dalam pembelian lahan sirkuit MXGP Samota senilai Rp53 miliar, diduga terjadi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Kejari Muba Segera Jemput Paksa Direktur PT SMB Terkait Kasus Mafia Tanah
Kejari Muba Segera Jemput Paksa Direktur PT SMB Terkait Kasus Mafia Tanah

Direktur PT SMB, HA, segera dijemput paksa Kejari Muba setelah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah 34 hektare untuk proyek Tol Palembang-Jambi.

Polri Temukan Unsur Pidana Pemalsuan 201 SHGB di Bekasi
Polri Temukan Unsur Pidana Pemalsuan 201 SHGB di Bekasi

Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan 201 SHGB di Desa Huripjaya, Bekasi, dan akan segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Kejari Muba Geledah Perusahaan Swasta di Palembang: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol
Kejari Muba Geledah Perusahaan Swasta di Palembang: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol

Kejari Muba menggeledah kantor PT SMB di Palembang dan Sekayu terkait dugaan korupsi dan mafia tanah dalam proyek jalan tol Palembang-Jambi, menemukan bukti pemalsuan dokumen dan klaim ilegal lahan negara.

Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar

Kejari Pulau Taliabu menahan Kepala Dinas PUPR dan Direktur PT MS sebagai tersangka korupsi pembangunan MCK di 21 desa pada tahun 2022 senilai Rp4,35 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.