{{caption}}
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

{{caption}}
Mantan Bupati Lombok Timur Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota

Kejati NTB memeriksa mantan Bupati Lombok Timur, M. Ali Bin Dachlan, sebagai saksi terkait pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP di Samota, yang diduga bermasalah.

{{caption}}
Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB dalami bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi kerjasama operasional aset Pemkab Lombok Barat berupa lahan LCC seluas 8,4 hektare, dengan tiga tersangka telah ditahan.

{{caption}}
Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul

Kejaksaan Tinggi NTB memastikan penyidikan kasus korupsi aset NCC Mataram terus berjalan dan potensi tersangka baru masih terbuka, dengan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar.

{{caption}}
Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTB bekerja sama dengan BPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.

{{caption}}
Kasus Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan

Kejaksaan Tinggi NTB meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP Samota ke tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan penyimpangan harga jual lahan.

{{caption}}
Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan

Kejaksaan Tinggi NTB telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK.

{{caption}}
Kejati NTB Periksa Saksi Kasus Korupsi Lahan Bekas GTI di Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan lahan 65 hektare bekas PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, termasuk seorang pengusaha yang ditahan dalam kasus narkotika.