Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi NTB bersama BPKP telusuri kerugian negara dalam pembelian lahan sirkuit MXGP Samota senilai Rp53 miliar, diduga terjadi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Mantan Bupati Lombok Timur Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota
Mantan Bupati Lombok Timur Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota

Kejati NTB memeriksa mantan Bupati Lombok Timur, M. Ali Bin Dachlan, sebagai saksi terkait pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP di Samota, yang diduga bermasalah.

Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC
Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB dalami bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi kerjasama operasional aset Pemkab Lombok Barat berupa lahan LCC seluas 8,4 hektare, dengan tiga tersangka telah ditahan.

Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul
Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul

Kejaksaan Tinggi NTB memastikan penyidikan kasus korupsi aset NCC Mataram terus berjalan dan potensi tersangka baru masih terbuka, dengan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar.

Dirut PT SMB Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Lahan 34 Hektare di Muba
Dirut PT SMB Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Lahan 34 Hektare di Muba

Direktur Utama PT SMB, HA, diperiksa Kejati Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 34 hektare di Musi Banyuasin yang terkait proyek Tol Palembang-Jambi.

Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas
Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka korupsi lahan sawit di Musi Rawas, melibatkan bupati periode 2005-2015 dan pejabat lainnya, dengan kerugian negara mencapai Rp61 miliar.

Kejati NTB Tunggu Hasil Audit Inspektorat Kasus Motocross Rp24 Miliar
Kejati NTB Tunggu Hasil Audit Inspektorat Kasus Motocross Rp24 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTB menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 senilai Rp24 miliar.

Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, Ditahan Kejati NTB Terkait Kasus Korupsi LCC
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, Ditahan Kejati NTB Terkait Kasus Korupsi LCC

Kejati NTB menahan Zaini Arony, mantan Bupati Lombok Barat dua periode, di Rutan Praya atas dugaan korupsi dalam kerja sama operasional pemanfaatan aset Pemkab Lombok Barat senilai Rp39 miliar.

Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar
Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTB bekerja sama dengan BPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.

Kejari Muba Geledah Perusahaan Swasta di Palembang: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol
Kejari Muba Geledah Perusahaan Swasta di Palembang: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol

Kejari Muba menggeledah kantor PT SMB di Palembang dan Sekayu terkait dugaan korupsi dan mafia tanah dalam proyek jalan tol Palembang-Jambi, menemukan bukti pemalsuan dokumen dan klaim ilegal lahan negara.

Kejati NTB Periksa Saksi Kasus Korupsi Lahan Bekas GTI di Gili Trawangan
Kejati NTB Periksa Saksi Kasus Korupsi Lahan Bekas GTI di Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan lahan 65 hektare bekas PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, termasuk seorang pengusaha yang ditahan dalam kasus narkotika.