Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM: Pemalsuan Data Terungkap
Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM: Pemalsuan Data Terungkap

Kejari Aceh Timur mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kesetaraan di sebuah PKBM, dengan indikasi pemalsuan data dan penyalahgunaan dana sejak 2023 hingga 2025.

Kejati NTB Temukan Kesalahan Administrasi Anggaran Rp24 Miliar Lomba Motocross Internasional
Kejati NTB Temukan Kesalahan Administrasi Anggaran Rp24 Miliar Lomba Motocross Internasional

Kejaksaan Tinggi NTB menemukan kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran Rp24 miliar untuk Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang bersumber dari Kemenparekraf RI, meskipun sebagian dana telah dikembalikan.

Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi NTB bersama BPKP telusuri kerugian negara dalam pembelian lahan sirkuit MXGP Samota senilai Rp53 miliar, diduga terjadi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar
Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar

Kejaksaan Agung mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Dompu senilai Rp2 miliar yang ditangani Kejari Dompu, dengan laporan pertanggungjawaban dinilai fiktif dan tidak transparan.

Mantan Bupati Lombok Timur Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota
Mantan Bupati Lombok Timur Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota

Kejati NTB memeriksa mantan Bupati Lombok Timur, M. Ali Bin Dachlan, sebagai saksi terkait pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP di Samota, yang diduga bermasalah.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejari Lombok Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) masih dalam tahap penyidikan, dengan rentang waktu penyelidikan yang cukup panjang, yaitu periode 2019-2023.

Kejati NTB Teliti Dugaan Korupsi Dana KONI NTB
Kejati NTB Teliti Dugaan Korupsi Dana KONI NTB

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah menelaah laporan dugaan korupsi pengelolaan dana KONI NTB; proses telaah dokumen laporan sedang berlangsung sebelum meminta keterangan pihak terkait.

Kasus Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan

Kejaksaan Tinggi NTB meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP Samota ke tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan penyimpangan harga jual lahan.

Kejati NTB Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Lombok Utara
Kejati NTB Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Lombok Utara

Kejati NTB tengah menyelidiki laporan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Lombok Utara periode 2019-2024, yang diduga tidak tepat sasaran dan disalahgunakan.

Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima

Kejati NTB resmi menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK NTB.