{{caption}}
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi NTB bersama BPKP telusuri kerugian negara dalam pembelian lahan sirkuit MXGP Samota senilai Rp53 miliar, diduga terjadi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

{{caption}}
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

{{caption}}
Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB dalami bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi kerjasama operasional aset Pemkab Lombok Barat berupa lahan LCC seluas 8,4 hektare, dengan tiga tersangka telah ditahan.

{{caption}}
Kejati NTB Tunggu Hasil Audit Inspektorat Kasus Motocross Rp24 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTB menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 senilai Rp24 miliar.

{{caption}}
Kasus Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan

Kejaksaan Tinggi NTB meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP Samota ke tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan penyimpangan harga jual lahan.

{{caption}}
Kejati NTB Periksa Saksi Kasus Korupsi Lahan Bekas GTI di Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan lahan 65 hektare bekas PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, termasuk seorang pengusaha yang ditahan dalam kasus narkotika.