Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Dokumen Terkait Kasus PT GNE, Sebagian Dikembalikan!
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Dokumen Terkait Kasus PT GNE, Sebagian Dikembalikan!

Kejati NTB selesaikan pemeriksaan dokumen dari penggeledahan PT GNE dan Pemprov NTB, sebagian dikembalikan karena tak terkait kasus.

Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi NTB bersama BPKP telusuri kerugian negara dalam pembelian lahan sirkuit MXGP Samota senilai Rp53 miliar, diduga terjadi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar
Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar

Kejaksaan Tinggi NTB menggeledah Biro Ekonomi Pemprov NTB dan PT GNE terkait dugaan korupsi proyek air minum di Gili Trawangan; Pemprov NTB menyatakan kooperatif dan membantah kepala biro menghindar.

Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC
Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB dalami bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi kerjasama operasional aset Pemkab Lombok Barat berupa lahan LCC seluas 8,4 hektare, dengan tiga tersangka telah ditahan.

Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul
Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul

Kejaksaan Tinggi NTB memastikan penyidikan kasus korupsi aset NCC Mataram terus berjalan dan potensi tersangka baru masih terbuka, dengan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar.

Kejati NTB Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih Gili Trawangan
Kejati NTB Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa pejabat Kesbangpol NTB terkait dugaan korupsi dalam kerjasama penyediaan air bersih di Gili Trawangan, yang sebelumnya juga sempat diselidiki Polda NTB.

Kasus Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan

Kejaksaan Tinggi NTB meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan 70 hektare untuk sirkuit MXGP Samota ke tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan penyimpangan harga jual lahan.

Kejati NTB Siap Hadapi Praperadilan Kasus Korupsi LCC
Kejati NTB Siap Hadapi Praperadilan Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB siap menghadapi gugatan praperadilan Isabel Tanihaha, tersangka kasus dugaan korupsi lahan LCC seluas 8,4 hektare di Lombok Barat, dan menyatakan penyidikan tetap berlanjut.

Kejati Sulteng Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Anak Usaha Astra Agro Lestari
Kejati Sulteng Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Anak Usaha Astra Agro Lestari

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak usaha Astra Agro Lestari, termasuk pejabat pemerintah dan petinggi perusahaan.

Kejati Kaltim Geledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Usut Korupsi Lahan Negara
Kejati Kaltim Geledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Usut Korupsi Lahan Negara

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Camat Tenggarong Seberang terkait dugaan korupsi pemanfaatan lahan negara oleh PT Jembayan Muara Bara Group, dan menyita sejumlah dokumen penting.

Dua Tersangka Korupsi Aset LCC Ditahan di Lapas Berbeda
Dua Tersangka Korupsi Aset LCC Ditahan di Lapas Berbeda

Kejati NTB menahan dua tersangka korupsi aset Lombok City Center (LCC) di dua lapas berbeda setelah terbukti melanggar hukum dengan mengagunkan aset pemerintah ke bank.