Kejati NTB Periksa Saksi Kasus Korupsi Lahan Bekas GTI di Gili Trawangan
Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan lahan 65 hektare bekas PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, termasuk seorang pengusaha yang ditahan dalam kasus narkotika.
Mataram, 10 Februari 2025 - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah gencar menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan, Lombok Utara. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB, dulunya dikelola oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI).
Pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, berdasarkan surat panggilan resmi dari penyidik Kejati NTB. Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saksi-saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang.
Saksi yang Diperiksa
Beberapa saksi berasal dari warga sekitar yang membuka usaha di lahan seluas 65 hektare tersebut. Selain itu, sejumlah aparatur desa juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Fakta menarik lainnya adalah pemanggilan terhadap seorang pengusaha berinisial IA. IA saat ini mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Mataram karena kasus dugaan peredaran narkotika jenis magic mushroom.
Efrien Saputera mengkonfirmasi pemanggilan IA, meskipun ia belum hadir dalam pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap IA dan saksi lainnya merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Latar Belakang Kasus
Penyidikan kasus ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati NTB Nomor: PRINT-08/N.2/Fd.1/09/2024, tanggal 10 September 2024 juncto Nomor: PRINT-08a/N.2/Fd.1/01/2025, tanggal 06 Januari 2025. Surat perintah tersebut secara jelas menyatakan objek penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan lahan milik Pemerintah Provinsi NTB yang digunakan sebagai usaha perorangan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Dugaan ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Proses Hukum yang Berjalan
Proses hukum terus berjalan. Kejati NTB tampak serius menangani kasus ini. Pemeriksaan saksi-saksi merupakan langkah penting untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan korupsi tersebut. Hasil dari proses penyidikan ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kejati NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar kasus ini dapat segera terungkap kebenarannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pengelolaan aset pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi di Indonesia.