Kejati Kaltim Geledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Usut Korupsi Lahan Negara
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Camat Tenggarong Seberang terkait dugaan korupsi pemanfaatan lahan negara oleh PT Jembayan Muara Bara Group, dan menyita sejumlah dokumen penting.
![Kejati Kaltim Geledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Usut Korupsi Lahan Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220236.289-kejati-kaltim-geledah-kantor-camat-tenggarong-seberang-usut-korupsi-lahan-negara-1.jpg)
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, pada Jumat, 7 Juli 2023. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penerimaan negara dalam pemanfaatan barang milik negara, khususnya lahan negara, yang melibatkan PT Jembayan Muara Bara Group.
Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan Negara
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam pemanfaatan lahan negara untuk kegiatan pertambangan oleh PT Jembayan Muara Bara Group. Kejati Kaltim menduga adanya penyimpangan dalam proses pemanfaatan lahan tersebut yang merugikan keuangan negara. Penggeledahan di kantor camat menjadi bagian penting dari investigasi untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi. "Tujuannya adalah untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Proses Penggeledahan dan Barang Bukti
Sekitar 10 orang penyidik Kejati Kaltim tiba di kantor camat dan langsung menuju ruang kerja camat serta beberapa ruangan lain yang dianggap relevan dengan kasus ini. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, disaksikan oleh Camat Tenggarong Seberang dan beberapa pejabat kecamatan. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.
Dokumen-dokumen yang disita akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Toni Yuswanto menekankan bahwa semua bukti yang dikumpulkan akan dianalisis secara menyeluruh untuk melengkapi berkas penyidikan.
Langkah-langkah Kejati Kaltim
Penggeledahan di Kantor Camat Tenggarong Seberang merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya Kejati Kaltim dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Sebelumnya, Kejati Kaltim juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Jembayan Muara Bara Group. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan guna memperkuat dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah.
"Tim penyidik telah menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah yang dapat merugikan keuangan negara," ungkap Toni Yuswanto. Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Kalimantan Timur dan akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi serta menyeret para pelakunya ke pengadilan.
Kesimpulan
Penggeledahan di Kantor Camat Tenggarong Seberang merupakan langkah signifikan dalam upaya Kejati Kaltim untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lahan negara yang melibatkan PT Jembayan Muara Bara Group. Hasil penggeledahan dan analisis bukti-bukti yang disita akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan. Kejati Kaltim berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.