Kejati Kalteng Geledah Pemkab Barut: Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara terkait dugaan korupsi izin tambang periode 2009-2012, dengan fokus pada penerbitan Surat Keputusan Bupati.
![Kejati Kalteng Geledah Pemkab Barut: Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000104.384-kejati-kalteng-geledah-pemkab-barut-dugaan-korupsi-izin-tambang-2009-2012-1.jpeg)
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada Selasa, 11 Juli 2023. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang di wilayah tersebut, khususnya yang terjadi antara tahun 2009 hingga 2012. Sasaran utama penggeledahan adalah ruangan Bagian Hukum di Setda Kabupaten Barut.
Dugaan Korupsi Izin Tambang di Barito Utara
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, dan Kasidik Eko Nugroho membenarkan insiden penggeledahan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa fokus investigasi adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) selama periode tersebut. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Eko Nugroho, penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan proses penerbitan izin tambang. Tim penyidik Kejati Kalteng secara intensif menyelidiki potensi penyimpangan dalam proses pemberian izin tersebut. Proses investigasi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail bagaimana izin tambang diterbitkan dan apakah terdapat potensi pelanggaran hukum dalam prosesnya.
Proses Investigasi dan Langkah Selanjutnya
Meskipun Kejati Kalteng telah mengkonfirmasi penggeledahan dan fokus investigasi, mereka masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa atau kemungkinan penetapan tersangka. Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengembangkan penyidikan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang dapat menghalangi proses penyelidikan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Mereka berjanji akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan keadilan ditegakkan. Proses investigasi akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawabannya.
Mencari Keadilan dan Transparansi
Kasus dugaan korupsi izin tambang di Kabupaten Barito Utara ini menyoroti pentingnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam sektor pertambangan. Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Kalteng menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Publik berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejati Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Mereka akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum. Langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Kalteng diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap Kejati Kalteng dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.