Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Kooperatif, PT GNE Siap Dukung Penyidikan Korupsi SPAM Gili Trawangan
Kooperatif, PT GNE Siap Dukung Penyidikan Korupsi SPAM Gili Trawangan

PT Gerbang NTB Emas (GNE) menyatakan kooperatif dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi pengembangan SPAM Gili Trawangan dan Gili Meno, menyerahkan semua data yang dibutuhkan kepada pihak kejaksaan.

Kejati NTB Gunakan Putusan Eksploitasi Air di Gili Trawangan untuk Hitung Kerugian SPAM
Kejati NTB Gunakan Putusan Eksploitasi Air di Gili Trawangan untuk Hitung Kerugian SPAM

Kejaksaan Tinggi NTB menggunakan putusan pengadilan kasus eksploitasi air di Gili Trawangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi kerjasama SPAM antara PT GNE dan PT BAL.

Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar
Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar

Kejaksaan Tinggi NTB menggeledah Biro Ekonomi Pemprov NTB dan PT GNE terkait dugaan korupsi proyek air minum di Gili Trawangan; Pemprov NTB menyatakan kooperatif dan membantah kepala biro menghindar.

Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejari Lombok Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) masih dalam tahap penyidikan, dengan rentang waktu penyelidikan yang cukup panjang, yaitu periode 2019-2023.

Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar
Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTB bekerja sama dengan BPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.

Mantan Sekda NTB, Rosyadi, Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi NCC
Mantan Sekda NTB, Rosyadi, Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi NCC

Kejati NTB memeriksa mantan Sekda NTB, Rosyadi Husaenie Sayuti, sebagai tersangka korupsi pembangunan Gedung NTB Convention Center (NCC) dengan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar.

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai Rp8 miliar, termasuk pejabat pembuat komitmen dan kontraktor, serta menggeledah Kantor PUPR Perkim Kaltara untuk mengumpulkan b

Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan
Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan

Kejaksaan Tinggi NTB telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK.

Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB
Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB

Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi aset NCC senilai Rp15,2 miliar, setelah memeriksa mantan Gubernur NTB dan menetapkan mantan Sekda NTB sebagai tersangka.

Kejati NTB Periksa Mantan Kadis ESDM Terkait Korupsi SPAM Lombok Utara
Kejati NTB Periksa Mantan Kadis ESDM Terkait Korupsi SPAM Lombok Utara

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa dua mantan Kepala Dinas ESDM NTB, Muhammad Husni dan Zainal Abidin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan SPAM di Lombok Utara yang melibatkan PDAM Amerta Dayan Gunung.

Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima

Kejati NTB resmi menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK NTB.