Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Dokumen Terkait Kasus PT GNE, Sebagian Dikembalikan!
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Dokumen Terkait Kasus PT GNE, Sebagian Dikembalikan!

Kejati NTB selesaikan pemeriksaan dokumen dari penggeledahan PT GNE dan Pemprov NTB, sebagian dikembalikan karena tak terkait kasus.

Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Kooperatif, PT GNE Siap Dukung Penyidikan Korupsi SPAM Gili Trawangan
Kooperatif, PT GNE Siap Dukung Penyidikan Korupsi SPAM Gili Trawangan

PT Gerbang NTB Emas (GNE) menyatakan kooperatif dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi pengembangan SPAM Gili Trawangan dan Gili Meno, menyerahkan semua data yang dibutuhkan kepada pihak kejaksaan.

Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar
Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar

Kejaksaan Tinggi NTB menggeledah Biro Ekonomi Pemprov NTB dan PT GNE terkait dugaan korupsi proyek air minum di Gili Trawangan; Pemprov NTB menyatakan kooperatif dan membantah kepala biro menghindar.

Kejati NTB Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih Gili Trawangan
Kejati NTB Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa pejabat Kesbangpol NTB terkait dugaan korupsi dalam kerjasama penyediaan air bersih di Gili Trawangan, yang sebelumnya juga sempat diselidiki Polda NTB.

Kejati NTB Periksa Mantan Kadis ESDM Terkait Korupsi SPAM Lombok Utara
Kejati NTB Periksa Mantan Kadis ESDM Terkait Korupsi SPAM Lombok Utara

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa dua mantan Kepala Dinas ESDM NTB, Muhammad Husni dan Zainal Abidin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan SPAM di Lombok Utara yang melibatkan PDAM Amerta Dayan Gunung.