Kooperatif, PT GNE Siap Dukung Penyidikan Korupsi SPAM Gili Trawangan
PT Gerbang NTB Emas (GNE) menyatakan kooperatif dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi pengembangan SPAM Gili Trawangan dan Gili Meno, menyerahkan semua data yang dibutuhkan kepada pihak kejaksaan.

Mataram, 8 Mei 2024 - Dugaan korupsi dalam pengembangan dan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Gili Trawangan dan Gili Meno, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru. PT Gerbang NTB Emas (GNE), perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif sepenuhnya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani A. P., di Mataram pada Kamis lalu. Pihaknya menegaskan komitmen untuk membuka akses terhadap seluruh informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik Kejati NTB. Penggeledahan yang dilakukan di kantor PT GNE yang berlokasi di simpang empat Tugu Bundaran Sweta pun disambut dengan kooperatif, dengan penyediaan data-data yang diminta.
Sikap kooperatif ini ditunjukkan sebagai bentuk transparansi dan komitmen PT GNE terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Kerja Sama dengan PT Berkat Air Laut
Jaelani menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan SPAM antara PT GNE dan PT Berkat Air Laut (BAL) dimulai pada tahun 2019, di bawah kepemimpinan Samsul Hadi sebagai Direktur PT GNE. Sepanjang kerja sama tersebut, PT GNE selalu memperoleh keuntungan dan secara rutin menyampaikan laporan perkembangan kerja sama tahunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemilik modal.
Laporan tersebut, menurut Jaelani, disampaikan setiap tahun, terutama setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). PT GNE selalu mematuhi kewajiban pelaporan kepada Pemprov NTB sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan SPAM Gili Trawangan dan Gili Meno.
Namun, terkait dugaan korupsi yang kini sedang diselidiki, Jaelani mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia menekankan bahwa PT GNE sepenuhnya menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kejaksaan dan berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif.
Meskipun demikian, Jaelani memastikan bahwa hingga saat ini belum pernah ada temuan dari laporan audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait setoran keuntungan yang menjadi permasalahan dalam kasus ini.
Transparansi dan Keterbukaan
PT GNE menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati NTB. Keterbukaan dan transparansi menjadi kunci utama dalam upaya mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dengan memberikan akses penuh kepada tim penyidik, PT GNE berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan tuntas. Pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya untuk memberikan informasi dan data yang dibutuhkan dalam rangka mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Tinggi NTB sendiri hingga saat ini masih terus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dan diharapkan akan segera menemukan titik terang.
Sikap kooperatif PT GNE diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menghadapi proses hukum, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan, khususnya proyek yang menggunakan dana publik.