Pertamina Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi di Kilang Pertamina Internasional
Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi di Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung jika dibutuhkan data.
![Pertamina Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi di Kilang Pertamina Internasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191716.248-pertamina-hormati-proses-hukum-kasus-korupsi-di-kilang-pertamina-internasional-1.jpg)
Badung, 11 Februari 2024 - Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tengah menjadi sorotan. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Pernyataan ini disampaikan Fadjar saat ditemui di sela acara Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali.
Pertamina Tegaskan Komitmen pada Good Corporate Governance
Fadjar menekankan komitmen Pertamina terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam semua pengadaan dan aksi korporasi. GCG, menurutnya, merupakan prinsip yang dijalankan perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja, dan menjaga keberlanjutan usaha jangka panjang. Pernyataan ini menegaskan upaya Pertamina untuk menjalankan bisnis secara transparan dan akuntabel.
Meskipun kasus dugaan korupsi ini bermula di Kementerian ESDM, Pertamina menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika dibutuhkan data. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif Pertamina dalam membantu mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Audit Internal dan Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum
Pertamina secara berkala melakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar operasional. Namun, karena kasus ini terkait dengan Kementerian ESDM, Pertamina memilih untuk menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung. Sikap menunggu ini menunjukkan kehati-hatian Pertamina dalam menghadapi dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan.
Fadjar juga menambahkan bahwa saat ini masih dalam tahap dugaan, dan Pertamina akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pertamina akan tetap mengikuti perkembangan hukum dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hasil investigasi.
Kejaksaan Agung Periksa 70 Saksi dan Sita Barang Bukti
Sebelumnya, pada Senin (10 Februari 2024), Kejaksaan Agung telah memeriksa 70 saksi terkait kasus dugaan korupsi di KPI dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penggeledahan juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Barang bukti yang disita meliputi lima kardus dokumen, 15 ponsel, satu laptop, dan empat soft file.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi di KPI ini menjadi perhatian publik dan menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak terkait. Sikap Pertamina yang menghormati proses hukum dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum patut diapresiasi. Namun, penting untuk menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang transparan untuk memastikan keadilan ditegakkan.