Dirkeu Adaro Minerals Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Direktur Keuangan Adaro Minerals Indonesia, Heri Gunawan, diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan Pertamina dan beberapa kontraktor.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk, Heri Gunawan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 28 April 2024, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Heri Gunawan telah hadir sejak pagi untuk memberikan keterangan.
Meskipun pihak Kejagung telah mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut, detail mengenai pokok pemeriksaan yang dijalani Heri Gunawan masih belum diungkapkan. Kejagung masih merahasiakan informasi terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saksi tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penyidikan dan menghindari potensi intervensi dari pihak luar.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri tengah menjadi sorotan publik. Penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), dan Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga).
Selain enam tersangka tersebut, tiga tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak). Peran masing-masing tersangka dalam dugaan korupsi ini masih terus didalami oleh tim penyidik Kejagung.
Pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan aliran dana yang terkait dengan kasus ini. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina
Pada Selasa, 22 April 2024, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Pemeriksaan tersebut terkait penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi bukti dan keterangan dalam proses penyidikan.
Proses hukum dalam kasus ini terus berlanjut. Kejagung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Pemeriksaan terhadap Heri Gunawan dari PT Adaro Minerals Indonesia diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang signifikan bagi penyidik dalam mengungkap jaringan dan mekanisme dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci, termasuk Dirkeu Adaro Minerals, diharapkan Kejagung dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.