Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejaksaan Agung memeriksa Nicke Widyawati, mantan Dirut Pertamina, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada Selasa, 6 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut. "(Nicke Widyawati) sudah datang sejak pukul 09.00 WIB," ujar Harli kepada wartawan di Jakarta. Namun, ia belum dapat membeberkan substansi pemeriksaan karena prosesnya masih berlangsung.
Pemeriksaan Nicke Widyawati menambah daftar panjang saksi yang diperiksa Kejagung dalam kasus ini. Sebelumnya, pada 22 April 2025, Kejagung juga telah memeriksa Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014. Pemeriksaan Karen Agustiawan berfokus pada penandatanganan kontrak penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang berada di bawah kendali PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang dimiliki oleh dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai posisi penting di tubuh Pertamina dan perusahaan terkait.
Tersangka-tersangka tersebut antara lain Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Kemudian, ada juga Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Detail Kasus Dugaan Korupsi
Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS. Kejagung tengah menyelidiki secara intensif berbagai aspek terkait, termasuk kontrak-kontrak yang ditandatangani, aliran dana, dan peran masing-masing tersangka.
Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati dan saksi-saksi lainnya diharapkan dapat mengungkap secara lengkap kronologi dan mekanisme dugaan korupsi tersebut. Informasi yang didapatkan dari para saksi akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat.
Dengan pemeriksaan para mantan direktur utama Pertamina, Kejagung berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait dugaan korupsi tersebut dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawabannya.