Kejagung Periksa Influencer Otomotif Fitra Eri Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung memeriksa influencer otomotif Fitra Eri dan tujuh saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina, yang melibatkan sembilan tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 5 Maret 2024, memeriksa influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023. Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain Fitra Eri, tujuh saksi lainnya dari Kementerian ESDM dan Pertamina juga diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan sembilan tersangka. Pemeriksaan terhadap Fitra Eri dan tujuh saksi lainnya difokuskan untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus korupsi tersebut. Penyidik bermaksud untuk mengumpulkan bukti-bukti yang komprehensif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini sendiri telah menjerat sembilan tersangka, yang terdiri dari pejabat di Pertamina dan pihak eksternal. Kejagung tengah berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk influencer otomotif Fitra Eri, menjadi bagian penting dalam upaya tersebut untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
Pemeriksaan Saksi dari Kementerian ESDM dan Pertamina
Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penyidik memeriksa empat saksi, yaitu MP (Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas), ARH (Subkoordinator Harga BBM Ditjen Migas), DM (Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas), dan CMS (Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas). Keempat saksi tersebut diduga memiliki informasi penting terkait kebijakan dan regulasi di sektor migas yang mungkin berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Sementara itu, dari Pertamina, penyidik memeriksa tiga saksi, yakni AA (Manajer QMS PT Pertamina), ESJ (Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan), dan ES (VP and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan). Ketiga saksi ini diduga memiliki akses dan informasi terkait operasional dan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kementerian ESDM dan Pertamina bertujuan untuk mengungkap potensi keterlibatan dan peran mereka dalam dugaan korupsi yang terjadi. Penyidik berupaya untuk mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai mekanisme dan proses yang berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Penjelasan Fitra Eri Purwotomo
Fitra Eri Purwotomo, influencer otomotif yang diperiksa, menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik bersifat teknis umum dan tidak menyangkut tindak korupsi. Ia menyatakan bahwa pertanyaan tersebut seputar pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap kendaraan bermotor. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadapnya mungkin berkaitan dengan aspek teknis dan dampak dari dugaan korupsi terhadap sektor otomotif.
Pernyataan Fitra Eri ini memberikan sedikit gambaran mengenai cakupan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. Meskipun ia diperiksa sebagai saksi, keterangannya dapat memberikan konteks dan wawasan tambahan terkait dampak dari dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina.
Kejagung tampaknya tengah berupaya untuk menelusuri seluruh aspek yang terkait dengan kasus ini, termasuk dampaknya terhadap berbagai sektor, salah satunya sektor otomotif.
Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Para tersangka tersebut adalah Riva Siahaan (RS), Sani Dinar Saifuddin (SDS), Yoki Firnandi (YF), Agus Purwono (AP), Maya Kusmaya (MK), Edward Corne (EC), Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Mereka berasal dari berbagai posisi penting di Pertamina dan perusahaan terkait.
Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam berbagai tindakan yang menyebabkan kerugian negara. Kejagung akan terus melakukan proses hukum untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan negara yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus korupsi serupa di masa mendatang. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penetapan tersangka, Kejagung berharap dapat mengungkap secara tuntas jaringan dan mekanisme korupsi yang terjadi di Pertamina. Hal ini penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan mencegah kerugian negara di masa depan.