PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina Transparan
PP Pemuda Muhammadiyah mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pertamina secara transparan dan profesional, serta meminta penjelasan rinci terkait kerugian negara Rp193,7 triliun.

Jakarta, 5 Maret 2024 (ANTARA) - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina. Mereka menekankan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan penggunaan bukti hukum yang kuat dalam proses hukum tersebut. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Affandi Affan, menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara dan BUMN strategis seperti Pertamina harus dijaga. "Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," tegas Affandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
PP Pemuda Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan berpegang teguh pada bukti yang kuat dalam proses hukum. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketidakpastian hukum yang berdampak luas pada masyarakat dan perekonomian nasional. Mereka mendesak agar Kejagung memberikan penjelasan rinci terkait perkiraan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dukungan Transparansi dan Profesionalisme Kejagung
PP Pemuda Muhammadiyah memberikan apresiasi terhadap komitmen Kejagung untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka berharap proses hukum yang sedang berjalan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menghasilkan putusan yang adil serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Affandi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum. Transparansi, menurutnya, akan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan mencegah munculnya spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional. "Transparansi dalam proses hukum sangat penting agar kepercayaan terhadap institusi negara dan BUMN strategis seperti Pertamina tetap terjaga," katanya.
Selain itu, PP Pemuda Muhammadiyah juga mendorong agar Kejagung melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli dan pakar, untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan nantinya akan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat diterima oleh semua pihak.
Apresiasi terhadap Sikap Kooperatif Pertamina
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, PP Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah direksi Pertamina yang berkomitmen meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola perusahaan. Mereka menilai sikap kooperatif Pertamina dalam menghadapi kasus ini patut diapresiasi.
Pertamina, sebagai perusahaan energi nasional yang vital, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi negara. Oleh karena itu, PP Pemuda Muhammadiyah berharap agar Pertamina tetap fokus pada tugas utamanya dan terus berupaya meningkatkan kinerja serta kepercayaan publik. "Direksi Pertamina telah menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi kasus ini dan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Langkah ini harus diapresiasi agar publik tetap percaya pada Pertamina sebagai BUMN yang memiliki peran vital bagi perekonomian nasional," imbuh Affandi.
PP Pemuda Muhammadiyah juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan rasional dalam menyikapi perkembangan kasus ini. Kepercayaan terhadap institusi negara, termasuk Kejagung dan Pertamina, perlu dijaga agar proses hukum berjalan dengan baik dan sektor energi tetap stabil demi kepentingan nasional.
Ke depan, PP Pemuda Muhammadiyah berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik BUMN maupun instansi pemerintah, untuk senantiasa meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik guna mencegah terjadinya kasus korupsi serupa di masa mendatang.