Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Kejari Lombok Tengah Perkuat Bukti Korupsi Pajak Penerangan Jalan, Ahli Pidana Diperiksa
Kejari Lombok Tengah Perkuat Bukti Korupsi Pajak Penerangan Jalan, Ahli Pidana Diperiksa

Kejari Lombok Tengah memanggil ahli hukum pidana untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) periode 2019-2023 di Lombok Tengah, NTB, setelah memeriksa 35 saksi dari berbagai instansi.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kejari Lombok Tengah Libatkan Ahli Forensik Usut Korupsi Pajak Penerangan Jalan
Kejari Lombok Tengah Libatkan Ahli Forensik Usut Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meminta bantuan ahli hukum pidana forensik dan BPKP untuk mengkaji dan memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) periode 2019-2023.

Kejari Lombok Tengah Segera Ekspose Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan Bersama BPKP
Kejari Lombok Tengah Segera Ekspose Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan Bersama BPKP

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan melakukan ekspose perkara dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) bersama BPKP pada bulan April mendatang, setelah libur Lebaran, untuk memperkuat alat bukti terkait denda keterlambatan pembayaran pajak periode 2019

Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejari Lombok Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) masih dalam tahap penyidikan, dengan rentang waktu penyelidikan yang cukup panjang, yaitu periode 2019-2023.

Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan
Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait program Jamkesda di Dinas Kesehatan tahun 2021, dengan potensi kerugian negara dari APBD.

Kejari Lombok Tengah Usut Denda Keterlambatan Pajak Penerangan Jalan
Kejari Lombok Tengah Usut Denda Keterlambatan Pajak Penerangan Jalan

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tengah mendalami potensi kerugian negara akibat denda keterlambatan pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) tahun 2019-2023, dengan memeriksa saksi dari BPKAD dan Dinas Perhubungan serta berkoordinasi dengan BPKP.

Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas
Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas

Polda Jabar tengah melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pihak ketiga, dengan potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.

Korupsi PUPR Lebong, Bengkulu: Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar
Korupsi PUPR Lebong, Bengkulu: Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar

Kejari Lebong, Bengkulu, mengungkap kasus korupsi di Dinas PUPR dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar, terkait proyek pemeliharaan jembatan dan tebas bayang tahun 2023; penggeledahan kantor dan penetapan tersangka segera dilakukan.

Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima

Kejati NTB resmi menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK NTB.