Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas
Polda Jabar tengah melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pihak ketiga, dengan potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
Polisi Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi di Kebun Raya Cibodas. Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2021 hingga 2024, dan telah menarik perhatian publik serta pihak berwenang.
Pemeriksaan Pejabat dan Pihak Ketiga
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Asep Suparman, membenarkan telah memberikan keterangan kepada Polda Jabar. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak akhir Januari 2024, sehingga keterangan yang diberikannya terbatas pada informasi yang ia ketahui. Asep Suparman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memutus kontrak dengan PT Bharaduta Jaya Sakti (BJS) karena tunggakan pembayaran dan melibatkan Kejaksaan Negeri Cianjur untuk penagihan.
Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, menurut Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, tidak hanya menyasar Asep Suparman. Sejumlah pejabat lainnya di Pemkab Cianjur, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup, juga akan diperiksa. Pemeriksaan ini berfokus pada pungutan retribusi di Kebun Raya Cibodas yang melibatkan pihak ketiga.
Dugaan Kerugian Negara Mencapai Belasan Miliar Rupiah
Dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan. Anton Ramadhan menyebutkan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah. Hal ini disebabkan oleh dugaan penyimpangan dalam penunjukan pihak ketiga, PT BJS, yang tidak melalui proses kajian yang memadai dan tidak transparan. Akibatnya, dana retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah diduga tidak disetorkan sepenuhnya.
Proses Hukum yang Berjalan
Polda Jabar saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Proses pemeriksaan terhadap para pejabat terkait masih berlangsung, dan belum ada penetapan tersangka. Namun, besarnya potensi kerugian negara dan dugaan penyimpangan yang terjadi menunjukkan seriusnya kasus ini. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus dugaan korupsi di Kebun Raya Cibodas ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata. Pengelolaan objek wisata harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana publik.
Dengan adanya pemeriksaan dari Polda Jabar, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara tuntas dan para pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawabannya. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang.
Ke depan, perlu adanya peningkatan pengawasan dan mekanisme yang lebih baik dalam pengelolaan retribusi di objek wisata untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pemerintahan dan memastikan penggunaan dana publik secara bertanggung jawab.