Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tiga ASN Pemkab Kepahiang Tersangka Korupsi Dana DPRD Rp12 Miliar
Tiga ASN Pemkab Kepahiang Tersangka Korupsi Dana DPRD Rp12 Miliar

Kejari Kepahiang menetapkan tiga ASN sebagai tersangka korupsi dana DPRD tahun anggaran 2021-2023 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp12 miliar.

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur dengan kerugian negara mencapai Rp298 juta dari total anggaran Rp1,7 miliar lebih.

Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar

Kejari Aceh Besar menahan M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, atas kasus korupsi dana simpan pinjam senilai Rp1,6 miliar lebih.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kejari Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kominfo, Kerugian Negara Capai Rp500 Miliar
Kejari Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kominfo, Kerugian Negara Capai Rp500 Miliar

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dengan kerugian negara mencapai Rp500 miliar.

Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejari Lombok Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) masih dalam tahap penyidikan, dengan rentang waktu penyelidikan yang cukup panjang, yaitu periode 2019-2023.

Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta
Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta

Polda Jambi mengungkap dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengadaan rumah tangga oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019—2024, dengan kerugian negara mencapai Rp652,6 juta.

Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta
Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta

Polda Jambi mengungkap dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengadaan rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019—2024, dengan kerugian negara mencapai Rp652,6 juta.

Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar
Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar

Kejari Rejang Lebong berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,83 miliar dari kasus korupsi dan aset rampasan sepanjang tahun 2024, terdiri dari pemulihan oleh Seksi Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan
Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait program Jamkesda di Dinas Kesehatan tahun 2021, dengan potensi kerugian negara dari APBD.

Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas
Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas

Polda Jabar tengah melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pihak ketiga, dengan potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan

Kejari Ogan Ilir menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR, JE, dan penyedia jasa, AI, sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Kuang Dalam-Beringin Dalam tahun 2019 senilai Rp2 miliar, mengakibatkan kerugian negara Rp894 juta.