Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Pinrang Terima Rp1,22 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi
Kejari Pinrang Terima Rp1,22 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi

Kejari Pinrang menerima uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp1,22 miliar lebih dari kasus Annisa Resqia Maskur dan memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai kasus.

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan

Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp26 triliun dan aset berupa emas batangan Antam dari potensi kerugian akibat gugatan perdata dan tata usaha negara periode Januari 2024-April 2025.

Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar Sepanjang 2024
Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar Sepanjang 2024

Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar dari penanganan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan capaian signifikan dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara.

Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan
Kejari Rejang Lebong Selidiki Tiga Dugaan Korupsi, Satu Kasus di Dinas Kesehatan

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait program Jamkesda di Dinas Kesehatan tahun 2021, dengan potensi kerugian negara dari APBD.

Kejari Biak Selamatkan Rp550 Juta Uang Negara dari Korupsi
Kejari Biak Selamatkan Rp550 Juta Uang Negara dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua, telah menyetorkan Rp550 juta ke kas negara hasil penyelamatan uang negara dari kasus korupsi mantan Sekretaris DPRK Biak Numfor, YP, dan berkomitmen meningkatkan penegakan hukum anti-korupsi di tahun 2025.