Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dirut PT SMB Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Lahan 34 Hektare di Muba
Dirut PT SMB Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Lahan 34 Hektare di Muba

Direktur Utama PT SMB, HA, diperiksa Kejati Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 34 hektare di Musi Banyuasin yang terkait proyek Tol Palembang-Jambi.

#planetantara
Kejari Muba Geledah Perusahaan Swasta di Palembang: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol
Kejari Muba Geledah Perusahaan Swasta di Palembang: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol

Kejari Muba menggeledah kantor PT SMB di Palembang dan Sekayu terkait dugaan korupsi dan mafia tanah dalam proyek jalan tol Palembang-Jambi, menemukan bukti pemalsuan dokumen dan klaim ilegal lahan negara.

#planetantara
Polri Temukan Unsur Pidana Pemalsuan 201 SHGB di Bekasi
Polri Temukan Unsur Pidana Pemalsuan 201 SHGB di Bekasi

Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan 201 SHGB di Desa Huripjaya, Bekasi, dan akan segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

#planetantara
MAKI dan LBH Muhammadiyah Desak Pencekalan Kades Kohod Terkait Dugaan Pemalsuan Girik Tanah
MAKI dan LBH Muhammadiyah Desak Pencekalan Kades Kohod Terkait Dugaan Pemalsuan Girik Tanah

Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) dan LBH Muhammadiyah mendesak pencekalan Kades Kohod, Arsin, atas dugaan pemalsuan girik tanah dan pencucian uang di Kabupaten Tangerang, berdasarkan temuan indikasi kuat keterlibatannya dalam kasus tersebut.

konten ai
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar

Kejari Pulau Taliabu menahan Kepala Dinas PUPR dan Direktur PT MS sebagai tersangka korupsi pembangunan MCK di 21 desa pada tahun 2022 senilai Rp4,35 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.

konten ai