Disdukcapil Solok Raih Predikat Pelayanan Prima Kemenpan RB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok meraih predikat pelayanan prima dari Kemenpan RB, menunjukkan kinerja terbaik se-Sumatera Barat dan komitmen peningkatan layanan kependudukan.
Disdukcapil Solok Dapat Penghargaan Pelayanan Prima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berhasil meraih prestasi membanggakan. Kemenpan RB memberikan predikat pelayanan prima kepada Disdukcapil Solok atas kinerja dan kualitas layanannya. Penghargaan ini diberikan pada awal bulan Maret 2024.
Prestasi ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan buah kerja keras seluruh ASN dan staf Disdukcapil Solok. Kepala Disdukcapil, Ricky Carnova, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi tim yang solid dan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Prestasi Unggulan Disdukcapil Solok
Selain predikat pelayanan prima, Disdukcapil Solok juga berhasil meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Kemenpan RB memberikan nilai 4,55, yang menunjukkan kualitas pelayanan yang sangat memuaskan. Nilai ini merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat, menunjukkan kinerja Disdukcapil Solok berada di level teratas.
Capaian ini tidak terlepas dari upaya Disdukcapil Solok dalam meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu buktinya adalah ekspansi layanan perekaman KTP, baik baru, hilang, maupun rusak.
Ekspansi Layanan Kependudukan
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Disdukcapil Solok membuka layanan cetak KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru. Ini merupakan lokasi kedua setelah kantor camat Lembah Gumanti. Langkah ini mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Ke depannya, Disdukcapil berencana untuk memperluas jangkauan layanan. Pada tahun 2025, dua wilayah baru akan mendapatkan layanan serupa. Wilayah Utara (Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya) dan Wilayah Timur (Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah) akan mendapatkan akses yang lebih mudah mengurus KTP.
Jumlah Penduduk Kabupaten Solok
Data terbaru dari konsolidasi bersih semester II tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Solok mencapai 413.075 jiwa. Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan sebesar 5.360 jiwa per tahun. Angka ini menunjukkan dinamika kependudukan yang perlu diantisipasi dengan peningkatan layanan kependudukan yang optimal.
Dengan komitmen yang tinggi dan inovasi yang terus dikembangkan, Disdukcapil Solok memastikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas. Ricky Carnova berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak akan terus berlanjut demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Kesimpulan
Pencapaian Disdukcapil Solok patut diapresiasi. Predikat pelayanan prima dari Kemenpan RB menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dengan inovasi dan ekspansi layanan, Disdukcapil Solok terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Kabupaten Solok.