14 Gerai di Mal Pelayanan Publik Bengkayang Siap Mudahkan Warga
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, resmi beroperasi dengan 14 gerai layanan untuk memudahkan warga mengurus berbagai keperluan administrasi.

Warga Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini dimudahkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai lima kantor Bupati Bengkayang. MPP ini mengintegrasikan 14 gerai layanan dari berbagai instansi pemerintah dan swasta, beroperasi sejak Jumat, 7 Juli 2023. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan dalam mengakses layanan publik. Inisiatif ini menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan yang lebih efisien dan terpadu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkayang, Paulus, menjelaskan bahwa MPP dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses pengurusan berbagai keperluan administrasi. "Dengan adanya pendekatan ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat," ujarnya, menekankan kemudahan yang ditawarkan MPP. Sistem terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Bengkayang.
Berbagai layanan tersedia di MPP, mulai dari pembuatan KTP dan paspor hingga pembayaran pajak dan BPJS. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Kehadiran MPP ini menandai langkah signifikan dalam modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.
Layanan Terpadu di MPP Bengkayang
Sebanyak 14 gerai layanan siap melayani masyarakat di MPP Bengkayang. Gerai-gerai tersebut berasal dari berbagai instansi, antara lain Polres Bengkayang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), UPT PPD Wilayah Singkawang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, Kantor Imigrasi Kelas I Singkawang, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Bengkayang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, PT. Bank Kalbar Cabang Bengkayang, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bengkayang.
Integrasi layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor instansi yang berbeda-beda, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan tersedianya layanan yang lengkap dan terpadu, MPP Bengkayang diharapkan mampu menjadi pusat layanan publik yang modern dan efisien. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Layanan yang tersedia meliputi pembuatan KTP, pembuatan sertifikat tanah, pembuatan paspor, layanan BPJS Kesehatan, layanan BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran rekening PDAM, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengurusan perizinan berusaha, dan layanan lainnya. Semua layanan ini terpusat di satu lokasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Komitmen Pemerintah dan Harapan Bupati
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan harapannya agar MPP ini dapat membawa perubahan positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang. "Ini bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani," tegasnya. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan MPP tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik dan teknologi, tetapi juga pada komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, aparat pelayanan, dan masyarakat itu sendiri. Kerjasama dan dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi terkait untuk menjadikan MPP sebagai simbol pelayanan prima dan dedikasi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya komitmen dan kerjasama semua pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.